Kabar Wilayah
KPPU Lakukan Diskusi dan Kunjungan Lapangan KDMP di Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo (29–30/1) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan rangkaian diskusi dan kunjungan lapangan di Kabupaten Sidoarjo dalam rangka pengawasan serta kajian aspek persaingan usaha pada implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Kantor Wilayah IV Surabaya ini dihadiri Analis Kebijakan Madya Wilayah IV KPPU Dyah Paramita bersama tim Sekretariat. Diskusi melibatkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo serta pengurus koperasi desa sebagai pemangku kepentingan utama dalam pengembangan KDMP.
Diskusi yang berlangsung pada 29 Januari 2026 difokuskan pada pemaparan progres pembangunan gerai KDMP, kesiapan lahan dan permodalan, serta bentuk pendampingan kelembagaan yang telah dilakukan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa pengembangan KDMP di Kabupaten Sidoarjo terus berjalan dengan target percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Sejumlah gerai telah beroperasi dan melayani kebutuhan masyarakat, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyelesaian pembangunan dan persiapan operasional.
Pendampingan yang telah dilakukan mencakup fasilitasi pembentukan badan hukum koperasi, pengurusan perizinan usaha, pembukaan rekening koperasi, serta dukungan administrasi lainnya. Langkah ini ditujukan untuk mendorong koperasi desa yang tertib secara kelembagaan, berkelanjutan secara usaha, dan mampu berperan sebagai penggerak ekonomi lokal.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pada 30 Januari 2026 KPPU melakukan diskusi lanjutan sekaligus peninjauan lapangan ke KDMP Bangah. Koperasi desa tersebut telah menyelesaikan pembangunan gerai dan menunjukkan kesiapan kelembagaan, termasuk legalitas koperasi serta rencana usaha di sektor perdagangan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa KDMP Bangah direncanakan mulai beroperasi pada Maret 2026 dengan fokus pada penyediaan barang kebutuhan pokok serta pengembangan kemitraan dengan pelaku UMKM lokal. Koperasi ini juga menargetkan perluasan keanggotaan masyarakat desa sebagai bagian dari penguatan basis ekonomi koperasi dan peningkatan partisipasi warga.
Rangkaian diskusi dan kunjungan lapangan ini bertujuan menghimpun data serta informasi faktual terkait kesiapan operasional koperasi desa, sekaligus memastikan pengembangan KDMP berjalan selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, tidak menutup akses pelaku usaha lain, serta mendorong terciptanya ekosistem usaha yang adil dan inklusif di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, KPPU menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum persaingan usaha, tetapi juga sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan kebijakan dan advokasi, agar program penguatan koperasi desa dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian masyarakat.