Sorotan Utama

KPPU Kembali Gelar Sidang Perkara terkait Dugaan Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

05 Agustus 2025
Jakarta (05/08) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama. Ketiga Terlapor kembali tidak hadir memenuhi panggilan sidang dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran.
Ketiga Terlapor yang absen tersebut terdiri dari PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Gopprera Panggabean didampingi oleh Anggota Majelis Aru Armando dan Budi Joyo Santoso tersebut, diagendakan kembali pada Selasa, 12 Agustus 2025 dengan agenda yang sama. Informasi mengenai perkara dan jadwal sidang selanjutnya dapat diakses melalui www.kppu.go.id.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN