Sorotan Utama

KPPU Kembali Gelar Sidang Perkara Tender Mesin Induk MTU di Dirjen Bea Cukai

25 Agustus 2025
Sidang Perkara Nomor 07/KPPU-L/2025 terkait Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tahun 2024 Kembali di gelar pada hari ini, Selasa 19 Agustus di Ruang Sidang KPPU Jakarta.

Agenda pada sidang kali ini adalah Pemeriksaan Saksi yang dihadirkan oleh investigator KPPU. Terdapat 4 Saksi dari PT Antakseuma Inti Raharja yang dihadirkan.
PT Antakesuma Inti Raharja merupakan peserta tender pada Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tahun 2024. Keempat saksi dimintai keterangan terkait proses tender dan keikutsertaannya dalam proses pemeliharaan mesin MTU di Dirjen Bea Cukai.
Sidang Perkara akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian.
Simak agenda sidang selanjutnya pada laman www.kppu.go.id
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN