Berita Terbaru

KPPU Kembali Gelar Sidang Perkara Persekongkolan Tender Pembangunan Rumah Sakit Kabupaten Bogor

24 Juli 2025
Jakarta (24/7) – Sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara Nomor 03/KPPU-L/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor, Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor (BANPROV) Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan hari ini, Kamis 24 Juli 2025 di Kantor KPPU Jakarta. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hilman Pujana didampingi Anggota Majelis Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza beragendakan penyampaian tanggapan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dan agenda penyerahan daftar alat bukti berupa saksi, ahli, dan/atau dokumen para Terlapor.

Para Terlapor yang hadir secara daring pada sidang tersebut secara bergiliran sampaikan tanggapan atas LDP yang pada sidang sebelumnya disampaikan oleh Investigator. Terlapor I PT Jaya Semanggi Enjiniring, Terlapor II PT Permata Anugerah Yalapersada, dan Terlapor III Pokja UKPBJ Kabupaten Bogor masing-masing menolak LDP.
Dalam agenda kedua, Terlapor I dan Terlapor II mengajukan alat bukti berupa saksi, ahli, dan/atau dokumen kepada Majelis Komisi dan telah diperiksa oleh Investigator. Sidang akan dilanjutkan 4 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan Penetapan Majelis Komisi.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2