Berita Terbaru
KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan atas Perkara Penjualan Truk Sany
19 Juni 2025
Sidang Perkara No 18/KPPU-L/2024 terkait Penjualan Truk Sany di Indonesia kembali di gelar hari ini Kamis, 19 Juni 2025. Agenda pertama mendengar keterangan Saksi Terlapor II, III dan IV. Saudara Ferry Wahyudi sebagai Finance Manager PT Global Energitama terkait kepemilikan unit alat berat Truk Sany.
Agenda Selanjutnya, dengan memanggil Terlapor III Chen Xiaolin selaku Direktur Utama PT Sany Heavy Industry Indonesia yang hadir secara online dan Mrs. Zhang Lanzhi selaku Senior International Financing Risk Control Manager PT Sany Heavy Industry Indonesia hadir langsung medampingi Direktur Utama pada Sidang ini. Dalam sidang kali ini terlapor dimintai keterangan terkait penjualan unit Truk Sany dan bentuk perjanjian yang telah dilakukan PT Sany Heavy Industry Indonesia.
Agenda Selanjutnya, dengan memanggil Terlapor III Chen Xiaolin selaku Direktur Utama PT Sany Heavy Industry Indonesia yang hadir secara online dan Mrs. Zhang Lanzhi selaku Senior International Financing Risk Control Manager PT Sany Heavy Industry Indonesia hadir langsung medampingi Direktur Utama pada Sidang ini. Dalam sidang kali ini terlapor dimintai keterangan terkait penjualan unit Truk Sany dan bentuk perjanjian yang telah dilakukan PT Sany Heavy Industry Indonesia.