Berita Terbaru
KPPU Kembali Gelar Sidang Lanjutan Perkara Kartel Pinjol
15 September 2025
Sidang Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 terkait Layanan Pinjam-Meminjam Uang atau Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending) di Indonesia kembali di gelar hari ini Senin, 15 September di Ruang Sidang KPPU, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi bersama Anggota Majelis Aru Armando, Mohammad Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Mohammad Reza, Hilman Pujana dan Euginia Mardanugraha secara langsung, serta M. Fanshurullah Asa secara daring.
Agenda pada sidang kali ini adalah pemeriksaan alat bukti berupa surat dan/atau dokumen para Terlapor yang akan diperiksa oleh Investigator, para Terlapor dan Kuasa Hukum. Pemeriksaan dokumen dilaksanakan selama 4 hari dimulai hari ini 15 September hingga 18 September 2025, pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB dalam setiap harinya.
Sidang kali ini merupakan tahapan terakhir pada tahap Pemeriksaan Pendahuluan. Selanjutnya, kesimpulan hasil Pemeriksaan Pendahuluan akan dikirimkan melalui surat resmi kepada para Terlapor sebagai keputusan kelanjutan Perkara pada tahap Pemeriksaan Lanjutan.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
Agenda pada sidang kali ini adalah pemeriksaan alat bukti berupa surat dan/atau dokumen para Terlapor yang akan diperiksa oleh Investigator, para Terlapor dan Kuasa Hukum. Pemeriksaan dokumen dilaksanakan selama 4 hari dimulai hari ini 15 September hingga 18 September 2025, pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB dalam setiap harinya.
Sidang kali ini merupakan tahapan terakhir pada tahap Pemeriksaan Pendahuluan. Selanjutnya, kesimpulan hasil Pemeriksaan Pendahuluan akan dikirimkan melalui surat resmi kepada para Terlapor sebagai keputusan kelanjutan Perkara pada tahap Pemeriksaan Lanjutan.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.