Berita Terbaru

KPPU Kembali Gelar Sidang Inzage Lanjutan pada Perkara Penjualan Truk SANY

02 Juli 2025
KPPU menggelar sidang inzage lanjutan Perkara Nomor 18/KPPU/L/2025 pada Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Sidang KPPU, Jakarta. Sidang dengan agenda inzage pertama sebelumnya digelar pada tanggal 26 Juni 2025, dan dilanjutkan pada hari ini untuk memeriksa alat bukti berupa dokumen dan/atau surat oleh Investigator dan para Terlapor (inzage kedua).
Pemeriksaan dokumen diberi Waktu selama 2 (dua) jam untuk memeriksa beberapa dokumen antara lain dokumen berupa Dokumen A yang terdiri dari surat masuk dan surat keluar yang di terbitkan oleh KPPU, Dokumen B yang terdiri dari Berita Acara Pemeriksaan, Dokumen C yang terdiri dari dokumen yang dijadikan sebagai dasar dugaan pelanggaran, Dokumen I terdiri dari dokumen penugasan Investigator Penuntut dalam perkara, Dokumen T terdiri dari dokumen alat bukti terlapor, dan dokumen – dokumen rahasia yang dijaga kerahasiaannya oleh Majelis Komisi.
Selanjutnya perkara akan memasuki agenda Pembacaan Kesimpulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2025.
Gambar Berita