Kabar Wilayah

KPPU Kawal Pergub Jatim agar Selaras dengan Prinsip Persaingan Usaha Sehat

25 September 2025
Surabaya (25/9) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV Surabaya mengambil langkah proaktif dengan menggelar diskusi intensif terkait substansi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, didampingi Muhammad Faiz Maulana dan Muhammad Naufal dari Bidang Kajian dan Advokasi, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S.IP., M.M.

Diskusi menemukan adanya titik singgung penting antara regulasi daerah dengan isu persaingan usaha yang sehat. Saat ini, Pergub masih dalam tahap penelaahan dan reviu oleh Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU Surabaya.

Dyah menekankan agar regulasi tersebut tidak menimbulkan pembatasan yang secara tidak langsung menghalangi masuknya pelaku usaha lain, karena hal tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam kesempatan itu, KPPU juga mempertanyakan ketersediaan naskah akademik atau landasan legal drafting yang mendasari penyusunan Pergub, mengingat implikasinya yang luas terhadap iklim usaha di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Endy menjelaskan bahwa Pergub merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden sekaligus bagian dari program strategis nasional. “Pasal-pasal dalam Pergub ini dibuat untuk mendukung program Presiden,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa substansi regulasi tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi dan UKM menunjukkan sikap terbuka dan mengharapkan masukan kritis dari KPPU.

Endy juga menekankan pentingnya aspek legalitas dalam implementasi program. “Harus ada dasar hukumnya. Setelah ini ada perbankan yang akan ikut serta, sehingga kepastian hukum menjadi krusial untuk menarik investasi dan dukungan finansial,” ujarnya.
Gambar Berita

BAGIKAN HALAMAN