Kabar Wilayah

KPPU Kanwil Surabaya Tinjau Perkembangan Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

24 September 2025

Sidoarjo (24/9) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya Dyah Paramita, bersama tim melakukan peninjauan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sidoarjo, pada24 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Dyah menekankan peran strategis koperasi sebagai motor penguatan kemitraan ekonomi rakyat. “Koperasi menjadi simpul penting dalam membangun kemitraan. Harapannya, kerja sama yang terjalin didasari rasa saling percaya, saling memerlukan, saling menguatkan, dan saling menguntungkan. Dengan demikian, hubungan kemitraan dapat berlangsung harmonis dan berkesinambungan,” ujar Dyah merujuk pada prinsip kemitraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Sidoarjo, Arya, menjelaskan bahwa per 1 Juni 2025 telah resmi terbentuk KDMP yang mencakup 318 desa dan 28 kelurahan dengan total 346 koperasi berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 343 merupakan koperasi baru, sementara tiga lainnya merupakan hasil pengembangan dari koperasi yang telah ada. Capaian ini menjadikan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu yang tercepat di tingkat nasional, menempati peringkat ketiga, sekaligus memperoleh dana pembinaan sebesar Rp2 miliar. Saat ini, KDMP tengah memasuki tahap pengembangan dengan ketentuan minimal sembilan anggota per koperasi. Beberapa koperasi masih dalam proses perekrutan anggota untuk memenuhi syarat tersebut. Arya menambahkan, pembentukan KDMP merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Pembangunan Koperasi Desa. Ia juga mengungkapkan rencana pengembangan kemitraan KDMP dengan perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lebih jauh, Arya merekomendasikan keterlibatan aktif KPPU dalam berbagai agenda mendatang terkait pengawasan persaingan usaha dan kemitraan. Menanggapi hal tersebut, KPPU menegaskan pentingnya perjanjian kerja sama yang jelas bagi seluruh pelaku usaha sebagai wujud kepastian hukum dalam bermitra. Melalui kunjungan ini, KPPU meneguhkan komitmennya untuk mendorong terwujudnya pola kemitraan yang sehat serta memperkuat peran koperasi desa sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi rakyat.

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN