Kabar Wilayah
KPPU Kanwil IV Perkuat Pemahaman Hukum Persaingan Usaha bagi Calon Advokat
Surabaya (18/10) – Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Romi Pradhana Aryo, menjadi salah satu pemapar dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XLII, hasil kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Airlangga, DPN PERADI, dan DPC PERADI Surabaya, yang diselenggarakan pada 18 Oktober 2025 di Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Lantai 12 Aula Gedung A.G. Pringgodigdo Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini diikuti oleh lebih dari seratus peserta, baik secara luring maupun daring. Dalam sesi tersebut, Romi menyampaikan materi mendalam mengenai Hukum Acara Persaingan Usaha serta peran strategis KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia. Romi mengawali paparannya dengan menjelaskan tugas dan fungsi KPPU, kemudian memaparkan mekanisme penanganan perkara persaingan usaha sesuai dengan Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023. Ia juga memberikan ilustrasi sederhana dan contoh kasus yang pernah ditangani KPPU agar peserta lebih mudah memahami praktik hukum persaingan di lapangan. Selain hukum acara persaingan usaha, Romi juga membahas pengawasan kemitraan serta pengawasan merger dan akuisisi, yang menjadi bagian penting dari mandat KPPU. Ia menekankan bahwa pengawasan kemitraan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dan mendorong peserta memahami Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan. Melalui kegiatan ini, KPPU Kanwil IV berharap para calon advokat memperoleh pemahaman komprehensif mengenai prosedur beracara di KPPU, sehingga kelak mampu berperan aktif dalam penegakan hukum persaingan usaha serta mendukung terwujudnya iklim usaha yang adil, sehat, dan berdaya saing di Indonesia.