Berita Terbaru
KPPU Hadiri Podcast Jatim Fest 2025, Dorong Pencegahan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
05 Oktober 2025
Surabaya (05/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan komitmennya dalam menjaga iklim usaha yang sehat melalui partisipasi dalam Podcast Ayo Diskusi Economic (ASIEC), salah satu agenda Jatim Fest 2025 pada 5 Oktober 2025. Acara ini menghadirkan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, sebagai narasumber utama, didampingi jajaran Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, antara lain Plt. Kepala Kanwil IV Dyah Paramita dan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi, Romi Pradhana Aryo. Diskusi dipandu Achmad Baihaqi bersama tim Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur.
Mengangkat tema “Pencegahan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha/Kemitraan Tidak Sehat”, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar memahami pentingnya membangun persaingan yang adil dan kompetitif.
Dalam paparannya, Budi menekankan bahwa KPPU terus memperkuat peran pengawasan untuk mencegah praktik monopoli serta kemitraan yang merugikan UMKM dan petani. “Misi kami adalah memastikan setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berinovasi, tanpa terhambat oleh dominasi pasar yang tidak wajar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, monopoli terjadi ketika satu pelaku usaha menguasai pasar dan menutup akses bagi pesaing lain. Sementara itu, persaingan usaha tidak sehat dapat berupa kartel, penetapan harga bersama, atau penyalahgunaan posisi dominan. “Dampaknya serius bagi UMKM karena bisa menekan harga, mematikan inovasi, dan mengurangi pilihan bagi konsumen,” tambahnya.
Sebagai garda terdepan di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, KPPU Kanwil IV Surabaya aktif menjalankan fungsi pengawasan, investigasi, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan kepada instansi terkait. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan advokasi kebijakan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
Untuk memperluas akses masyarakat, KPPU menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses secara daring melalui laman resmi maupun secara langsung ke kantor wilayah. Kerja sama juga dilakukan dengan dinas terkait di daerah untuk mempermudah proses pelaporan.
Melalui forum diskusi di Jatim Fest 2025, KPPU mendorong pelaku UMKM agar lebih berdaya saing, memahami hak-haknya, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Dengan konsistensi pengawasan, edukasi berkelanjutan, dan sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, KPPU berharap tercipta ekosistem bisnis di Jawa Timur yang lebih sehat, inklusif, dan berkeadilan.
Mengangkat tema “Pencegahan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha/Kemitraan Tidak Sehat”, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar memahami pentingnya membangun persaingan yang adil dan kompetitif.
Dalam paparannya, Budi menekankan bahwa KPPU terus memperkuat peran pengawasan untuk mencegah praktik monopoli serta kemitraan yang merugikan UMKM dan petani. “Misi kami adalah memastikan setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berinovasi, tanpa terhambat oleh dominasi pasar yang tidak wajar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, monopoli terjadi ketika satu pelaku usaha menguasai pasar dan menutup akses bagi pesaing lain. Sementara itu, persaingan usaha tidak sehat dapat berupa kartel, penetapan harga bersama, atau penyalahgunaan posisi dominan. “Dampaknya serius bagi UMKM karena bisa menekan harga, mematikan inovasi, dan mengurangi pilihan bagi konsumen,” tambahnya.
Sebagai garda terdepan di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, KPPU Kanwil IV Surabaya aktif menjalankan fungsi pengawasan, investigasi, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan kepada instansi terkait. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan advokasi kebijakan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
Untuk memperluas akses masyarakat, KPPU menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses secara daring melalui laman resmi maupun secara langsung ke kantor wilayah. Kerja sama juga dilakukan dengan dinas terkait di daerah untuk mempermudah proses pelaporan.
Melalui forum diskusi di Jatim Fest 2025, KPPU mendorong pelaku UMKM agar lebih berdaya saing, memahami hak-haknya, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Dengan konsistensi pengawasan, edukasi berkelanjutan, dan sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, KPPU berharap tercipta ekosistem bisnis di Jawa Timur yang lebih sehat, inklusif, dan berkeadilan.