Berita Terbaru

KPPU Gelar Sidang Pemeriksaan Alat Bukti pada Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

10 Desember 2025
Jakarta (10/12) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melaksanakan Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama. Sidang yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025 ini beragendakan Pemeriksaan Alat Bukti.

Pemeriksaan dokumen diperiksa secara seksama dengan fokus penelaahan pada sejumlah dokumen yaitu Dokumen A berupa surat-surat panggilan, Dokumen B Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Dokumen C berupa dokumen penyelidikan dan saksi. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025 dengan agenda lanjutan Pembacaan Kesimpulan.

Ketiga Terlapor dalam Perkara ini adalah PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II), dan Saudara Allen (Terlapor III) kembali tidak hadir sebagaimana pada sidang-sidang sebelumnya.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3