Aksi Institusi

KPPU Gandeng UIN Raden Intan Lampung, Bersama Bangun Ekonomi Syariah yang Sehat dan Fair

30 April 2025
Bandar Lampung (30/04) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjalin kerja sama bareng Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Ballroom Kampus UIN hari ini, KPPU dan UIN sepakat untuk bersama-sama memperkuat pemahaman dan pengawasan persaingan usaha — khususnya di sektor ekonomi syariah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa (akrab disapa Ifan), dan Rektor UIN, Prof. Dr. H. Wan Jamaluddin. Kolaborasi ini bukan cuma seremonial, tapi jadi langkah konkret buat menjembatani dunia akademik dan kebijakan publik.
“Kami di KPPU percaya, dunia kampus punya peran penting dalam membentuk cara pandang masyarakat soal persaingan usaha yang sehat. Apalagi di bidang ekonomi syariah, kerja sama ini bakal bikin pengawasan dan edukasi jadi makin kuat,” kata Ifan.
Apa Aja yang Disepakati?
Lewat MoU ini, ada beberapa poin penting yang bakal dikerjakan bareng, seperti:
• Cegah pelanggaran hukum persaingan, khususnya dalam kemitraan UMKM berbasis syariah.
• Dukung riset dan pengawasan bareng-bareng antara KPPU dan kampus.
• Masukkan materi hukum persaingan ke dalam kurikulum kuliah, plus program penyuluhan buat masyarakat.
Tujuannya jelas: bikin ekosistem bisnis dan pendidikan yang sama-sama ngerti pentingnya bersaing sehat, adil, dan sesuai aturan.
Hadiri Momen Istimewa di Kampus
Selain MoU, Ketua KPPU juga hadir dalam acara pengukuhan 15 Guru Besar baru UIN Raden Intan dan pelantikan pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Provinsi Lampung. Ifan menyampaikan selamat dan harapan agar para akademisi makin berperan aktif dalam menyebarkan semangat fair play di dunia pendidikan dan ekonomi.
“Selamat untuk para Guru Besar dan pengurus ADI yang baru! Semoga makin semangat jadi garda depan pendidikan yang beretika dan membangun persaingan usaha yang sehat,” ujar Ifan menutup sambutannya.
Kolaborasi ini jadi bukti bahwa sinergi antara regulator dan kampus bisa jadi kunci dalam membangun ekonomi nasional yang inklusif, adil, dan pastinya berdaya saing.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4
Thumbnail 5

Bagikan Halaman