Berita Terbaru
KPPU Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kebijakan Persaingan Usaha di 11th ASEAN Competition Conference
24 September 2025
Singapura (24/09) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan pentingnya kebijakan persaingan usaha sebagai motor pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dalam 11th ASEAN Competition Conference (ACC) bertema “A New Era for Competition Policy in ASEAN” yang digelar di Singapura pada 24 – 25 September 2025.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha menyampaikan paparan berjudul “Measuring the Impact of Competition Policy on Economic Growth: The Role of Competition Policy in Fostering Economic Development”. Dalam pemaparannya, Eugenia menekankan bahwa kebijakan persaingan bukan hanya instrumen pengawasan, tetapi juga pendorong inovasi, efisiensi, dan pertumbuhan inklusif.
Ia memaparkan metode kuantitatif dan kualitatif untuk menilai dampak kebijakan persaingan terhadap perekonomian, menyoroti temuan KPPU bahwa peningkatan Indeks Persaingan Usaha (IPU) berbanding lurus dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Studi KPPU tahun 2024 menunjukkan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan 8%, skor IPU nasional perlu meningkat hingga 6,33 dari baseline 4,91 pada 2023.
Eugenia juga menekankan pentingnya pembaruan Undang-Undang Persaingan Usaha agar sejalan dengan dinamika ekonomi. Riset terbarunya mengungkap bahwa setiap tahun keterlambatan revisi undang-undang dapat menurunkan pertumbuhan PDB rata-rata 0,04 persen, sedangkan revisi tepat waktu justru mendorong kenaikan 0,08 persen.
Melalui partisipasi aktif di ACC, KPPU mendorong kolaborasi antar-otoritas persaingan di ASEAN untuk berbagi metodologi dan indikator pengukuran yang terstandar. “Pengukuran yang akurat atas dampak kebijakan persaingan akan memperkuat bukti bahwa kebijakan ini berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eugenia.
Konferensi tahunan ini dihadiri perwakilan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan lembaga internasional dan menjadi ajang penting untuk memperkuat komitmen kawasan ASEAN dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha menyampaikan paparan berjudul “Measuring the Impact of Competition Policy on Economic Growth: The Role of Competition Policy in Fostering Economic Development”. Dalam pemaparannya, Eugenia menekankan bahwa kebijakan persaingan bukan hanya instrumen pengawasan, tetapi juga pendorong inovasi, efisiensi, dan pertumbuhan inklusif.
Ia memaparkan metode kuantitatif dan kualitatif untuk menilai dampak kebijakan persaingan terhadap perekonomian, menyoroti temuan KPPU bahwa peningkatan Indeks Persaingan Usaha (IPU) berbanding lurus dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Studi KPPU tahun 2024 menunjukkan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan 8%, skor IPU nasional perlu meningkat hingga 6,33 dari baseline 4,91 pada 2023.
Eugenia juga menekankan pentingnya pembaruan Undang-Undang Persaingan Usaha agar sejalan dengan dinamika ekonomi. Riset terbarunya mengungkap bahwa setiap tahun keterlambatan revisi undang-undang dapat menurunkan pertumbuhan PDB rata-rata 0,04 persen, sedangkan revisi tepat waktu justru mendorong kenaikan 0,08 persen.
Melalui partisipasi aktif di ACC, KPPU mendorong kolaborasi antar-otoritas persaingan di ASEAN untuk berbagi metodologi dan indikator pengukuran yang terstandar. “Pengukuran yang akurat atas dampak kebijakan persaingan akan memperkuat bukti bahwa kebijakan ini berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eugenia.
Konferensi tahunan ini dihadiri perwakilan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan lembaga internasional dan menjadi ajang penting untuk memperkuat komitmen kawasan ASEAN dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.