Berita Terbaru

KPPU Dorong Penguatan Regulasi Persaingan Usaha dalam Diskusi bersama BK DPR RI

17 Juni 2025
Jakarta (17/06) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi persaingan usaha di Indonesia. Dalam upaya penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, KPPU hadir sebagai narasumber dalam diskusi bersama Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan, Badan Keahlian DPR RI (BK DPR RI).
Diskusi yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 17 Juni 2025 ini dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya BK DPR RI Arif Usman dan Wiwin Sri Rahyani. KPPU diwakili langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar, dan Kepala Biro Hukum Manaek Pasaribu.
Wiwin membuka diskusi dengan menyampaikan adanya sejumlah pertanyaan spesifik yang menjadi fokus masukan dari KPPU. “Pertanyaan-pertanyaan ini akan menjadi bahan penting bagi BK DPR RI untuk dipresentasikan ke Komisi VI DPR RI,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa DPR RI tengah membahas dua RUU secara simultan, yakni RUU Perlindungan Konsumen dan RUU Persaingan Usaha.
Lebih lanjut, Ketua KPPU menyampaikan enam pokok perubahan utama yang diusulkan KPPU dalam revisi UU Persaingan Usaha. Perubahan tersebut mencakup penguatan kelembagaan, aspek kepegawaian, prinsip ekstrateritorialitas, kewajiban notifikasi sebelum merger (pre-merger notification), program keringanan sanksi (leniency program), serta penataan ulang tata cara penanganan perkara.
KPPU menyatakan optimisme bahwa pembaruan regulasi ini akan memberikan fondasi hukum yang lebih kokoh bagi pengawasan dan penegakan prinsip persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Melalui diskusi strategis ini, KPPU berharap DPR RI dapat mempertimbangkan masukan yang disampaikan demi terciptanya iklim usaha yang adil dan kompetitif, melalui urgensi amandemen Undang-Undang Persaingan Usaha ini.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2