Berita Terbaru

KPPU Dorong Optimalisasi Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta

16 Oktober 2025
Yogyakarta (16/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan Workshop Percepatan Penggunaan Sistem Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (SAKPU) bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah pada Kamis, 16 Oktober 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan bertema “Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha dalam Pembentukan Produk Hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta” ini diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Provinsi DIY. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPPU Mohammad Reza, didampingi Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, Direktur Kebijakan Persaingan Lelyana Mayasari, serta Kepala Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta, M. Hendri Setyawan.
Dalam sambutannya, Mohammad Reza menjelaskan perjalanan KPPU dalam memperkuat budaya kebijakan berbasis persaingan usaha sehat di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pembentukan Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU) merupakan tonggak penting dalam upaya KPPU mendorong regulasi yang pro-persaingan.
“AKPU menjadi instrumen strategis untuk menilai dan menganalisis setiap regulasi atau kebijakan pemerintah melalui Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU). Dengan pendekatan ini, kami berupaya memastikan setiap kebijakan publik tidak menimbulkan hambatan masuk pasar atau distorsi persaingan,” ujar Reza.
Ia menambahkan, workshop ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara KPPU dan pemerintah daerah. “Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari koordinasi yang lebih erat antara KPPU dan seluruh SKPD di DIY, dalam menciptakan kebijakan yang selaras dengan prinsip persaingan usaha sehat,” tambahnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aria Nugrahadi, yang hadir bersama Kepala Biro Hukum Cahyo Widayat. Dalam sambutannya, Aria menekankan peran vital pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan produk hukum mendukung iklim usaha yang kompetitif dan berkeadilan.
“Melalui forum ini, kami berharap kapasitas Biro Hukum, Biro Ekonomi, dan perangkat daerah lainnya dapat semakin kuat dalam menginternalisasikan prinsip persaingan usaha sehat ke dalam setiap rancangan regulasi. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan bukan hanya sesuai norma hukum, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan dan keberlanjutan ekonomi,” ujar Aria.
Melalui kegiatan ini, KPPU mendorong peningkatan pemahaman dan implementasi SAKPU di tingkat daerah, agar setiap peraturan dan kebijakan yang disusun mampu menciptakan pasar yang lebih terbuka, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4