Berita Terbaru
KPPU Dorong Modernisasi Kebijakan Persaingan untuk Perkuat Daya Saing Nasional
12 September 2025
Jakarta (12/09) — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama berbagai pemangku kepentingan pemerintah menggelar rapat konsultasi bertema “Modernisasi Kebijakan Persaingan untuk Daya Saing” di Jakarta pada Kamis 12 September 2025. Acara yang berlangsung secara hybrid ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi hukum persaingan usaha Indonesia, agar selaras dengan dinamika ekonomi global dan agenda transformasi menuju Indonesia Emas 2045.
Rapat ini menghadirkan Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, yang memberikan paparan melalui sambungan virtual, serta sejumlah tokoh penting seperti Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait (akademisi Hukum Persaingan Usaha), perwakilan Kementerian/Lembaga, dan pelaku usaha. Forum ini membahas isu-isu strategis, mulai dari tantangan regulasi di era digital, kebutuhan harmonisasi kebijakan lintas sektor, hingga upaya menjaga iklim usaha yang sehat sebagai basis peningkatan daya saing nasional.
Dalam sambutannya, Eugenia menegaskan bahwa modernisasi kebijakan persaingan tidak hanya sekadar pembaruan regulasi, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas institusi, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi erat dengan pemerintah dan dunia usaha.
“Dengan modernisasi kebijakan persaingan, Indonesia dapat memastikan terciptanya pasar yang lebih terbuka, inovatif, dan adil. Hal ini merupakan kunci untuk memperkuat daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Eugenia.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kebijakan persaingan usaha yang efektif akan membuka ruang pasar yang lebih kompetitif, meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, dan mendorong distribusi sumber daya yang lebih merata. Reformasi regulasi ini diharapkan tidak hanya memperkokoh daya saing nasional, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk dukungan bagi UMKM agar mampu berkembang dan bersaing di pasar modern.
Eugenia menutup dengan menekankan pentingnya konsolidasi antar-stakeholder. “Konsolidasi merupakan kunci terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, sekaligus mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Melalui forum ini, KPPU mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam membangun kebijakan persaingan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.
Rapat ini menghadirkan Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, yang memberikan paparan melalui sambungan virtual, serta sejumlah tokoh penting seperti Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait (akademisi Hukum Persaingan Usaha), perwakilan Kementerian/Lembaga, dan pelaku usaha. Forum ini membahas isu-isu strategis, mulai dari tantangan regulasi di era digital, kebutuhan harmonisasi kebijakan lintas sektor, hingga upaya menjaga iklim usaha yang sehat sebagai basis peningkatan daya saing nasional.
Dalam sambutannya, Eugenia menegaskan bahwa modernisasi kebijakan persaingan tidak hanya sekadar pembaruan regulasi, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas institusi, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi erat dengan pemerintah dan dunia usaha.
“Dengan modernisasi kebijakan persaingan, Indonesia dapat memastikan terciptanya pasar yang lebih terbuka, inovatif, dan adil. Hal ini merupakan kunci untuk memperkuat daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Eugenia.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kebijakan persaingan usaha yang efektif akan membuka ruang pasar yang lebih kompetitif, meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, dan mendorong distribusi sumber daya yang lebih merata. Reformasi regulasi ini diharapkan tidak hanya memperkokoh daya saing nasional, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk dukungan bagi UMKM agar mampu berkembang dan bersaing di pasar modern.
Eugenia menutup dengan menekankan pentingnya konsolidasi antar-stakeholder. “Konsolidasi merupakan kunci terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, sekaligus mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Melalui forum ini, KPPU mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam membangun kebijakan persaingan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.