Aksi Institusi
KPPU dan UPH Teken Nota Kesepahaman Perkuat Sinergi Akademik dan Kebijakan Persaingan Usaha
Tangerang (21/1) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Universitas Pelita Harapan (UPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu, 21 Januari 2026, di kampus UPH Tangerang. Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Rektor Universitas Pelita Harapan Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak. Penandatanganan disaksikan oleh Anggota KPPU Budi Joyo Santoso bersama Dekan Fakultas Hukum Dr. Velliana Tanaya, Guru Besar Ilmu Hukum UPH Prof. Udin Silalahi, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman menegaskan keberlanjutan dan penguatan sinergi antara KPPU dan lembaga pendidikan tinggi dalam membangun ekosistem ekonomi yang adil, sehat, dan inovatif,” ujar Ketua KPPU dalam sambutan pembukanya.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan untuk melakukan kerja sama dalam upaya pelaksanaan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum serta Tridarma Perguruan Tinggi untuk bidang persaingan usaha dan kemitraan.
KPPU memandang pentingnya kolaborasi yang erat dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Pelita Harapan, guna membangun ekosistem pendidikan, riset, dan kebijakan publik yang adaptif, partisipatif, berbasis data, serta berorientasi pada kepentingan akademik. Termasuk kolaborasi lebih lanjut pada pengembangan Jurnal Persaingan Usaha.
“Diharapkan kerja sama yang dibangun dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan dampak nyata, serta membawa manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan kemajuan bangsa dan negara,” ungkap Rektor UPH.
KPPU meyakini bahwa sinergi antara KPPU dan Universitas Pelita Harapan akan memberikan manfaat strategis bagi kedua belah pihak, sekaligus berkontribusi dalam membentuk akademisi profesional yang berintegritas, kompeten, serta memiliki kepedulian terhadap prinsip keadilan dan persaingan usaha yang sehat.