Berita Terbaru
KPPU dan Unisba Bahas Kelanjutan Kerja Sama Strategis
04 Juni 2025
Bandung (04/06) – Upaya memperkuat sinergi antara lembaga negara dan perguruan tinggi kembali diperlihatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pada Rabu (4/6), KPPU menggelar diskusi dengan Universitas Islam Bandung (Unisba) guna membahas kelanjutan kerja sama strategis yang sempat tertunda sejak 2024.
Pertemuan berlangsung di Gedung Rektorat Unisba dan dipimpin langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, didampingi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama serta Kepala Kantor Wilayah III Bandung. Rombongan KPPU disambut hangat oleh Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan universitas.
Dalam pertemuan tersebut, Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, menekankan pentingnya kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi untuk memperkuat literasi publik mengenai prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Kemitraan dengan dunia akademik bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai persaingan yang adil dan sehat,” ujar Ifan.
Rektor Unisba menyambut positif inisiatif ini dan menilai kerja sama yang pernah dijalin melalui nota kesepahaman (MoU) sebelumnya telah memberi dampak konkret, di antaranya dengan hadirnya mata kuliah Persaingan Usaha di Fakultas Hukum Unisba.
“Sinergi ini membawa nilai tambah yang signifikan bagi pengembangan kurikulum dan pemahaman mahasiswa terhadap dinamika ekonomi dan hukum,” ujar Prof. Edi.
Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama jajaran pimpinan kampus, termasuk Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Ratna Januarita, S.H., M.H.. Sejumlah gagasan disampaikan, mulai dari penguatan kurikulum dan penyelenggaraan seminar bersama, hingga peluang riset kolaboratif.
Ketua KPPU juga mengusulkan agar mata kuliah Persaingan Usaha dapat diperluas ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis, mengingat pentingnya pemahaman prinsip persaingan dalam konteks pasar dan regulasi ekonomi.
Diskusi ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti pembahasan teknis dalam waktu dekat. Kedua institusi sepakat bahwa kerja sama ini bukan hanya menjawab kebutuhan akademik, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan ekosistem ekonomi yang lebih kompetitif dan berkeadilan di Indonesia.
Pertemuan berlangsung di Gedung Rektorat Unisba dan dipimpin langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, didampingi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama serta Kepala Kantor Wilayah III Bandung. Rombongan KPPU disambut hangat oleh Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan universitas.
Dalam pertemuan tersebut, Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, menekankan pentingnya kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi untuk memperkuat literasi publik mengenai prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Kemitraan dengan dunia akademik bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai persaingan yang adil dan sehat,” ujar Ifan.
Rektor Unisba menyambut positif inisiatif ini dan menilai kerja sama yang pernah dijalin melalui nota kesepahaman (MoU) sebelumnya telah memberi dampak konkret, di antaranya dengan hadirnya mata kuliah Persaingan Usaha di Fakultas Hukum Unisba.
“Sinergi ini membawa nilai tambah yang signifikan bagi pengembangan kurikulum dan pemahaman mahasiswa terhadap dinamika ekonomi dan hukum,” ujar Prof. Edi.
Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama jajaran pimpinan kampus, termasuk Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Ratna Januarita, S.H., M.H.. Sejumlah gagasan disampaikan, mulai dari penguatan kurikulum dan penyelenggaraan seminar bersama, hingga peluang riset kolaboratif.
Ketua KPPU juga mengusulkan agar mata kuliah Persaingan Usaha dapat diperluas ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis, mengingat pentingnya pemahaman prinsip persaingan dalam konteks pasar dan regulasi ekonomi.
Diskusi ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti pembahasan teknis dalam waktu dekat. Kedua institusi sepakat bahwa kerja sama ini bukan hanya menjawab kebutuhan akademik, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan ekosistem ekonomi yang lebih kompetitif dan berkeadilan di Indonesia.