Berita Terbaru
KPPU dan Telkom University Teken MoU Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha Berbasis AI
16 Oktober 2025
Bandung (16/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Telkom University untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pengawasan persaingan usaha. Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis menghadapi tantangan ekonomi digital yang kian kompleks dan bergerak cepat. Penandatanganan dilakukan di Gedung Rektorat Telkom University, Bandung, oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Rektor Telkom University Prof. Suyanto. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur serta Kepala Kantor Wilayah III KPPU Bandung Lina Rosmiati.
Dalam sambutannya, Ketua KPPU menekankan bahwa sebagian besar proses pengawasan dan penegakan hukum di lembaganya masih berjalan secara konvensional. Kerja sama dengan Telkom University, menurutnya, akan memperkuat transformasi digital KPPU melalui sistem pendeteksian dini, analisis data, hingga pengawasan berbasis teknologi modern.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sistem analisis data besar (big data), pengenalan pola, dan sistem peringatan dini dalam mengawasi potensi pelanggaran persaingan usaha,” ujarnya.
Rektor Telkom University, Prof. Suyanto, yang juga merupakan satu dari segelintir pakar Ai di Indonesia, menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai, sinergi dengan KPPU sejalan dengan komitmen kampus dalam mendukung transformasi digital nasional melalui pengembangan teknologi cerdas.
“Telkom University tengah mengembangkan pusat riset unggulan yang relevan, mulai dari AICOMS untuk teknologi komunikasi cerdas, AILO untuk pembelajaran mesin, STAS-RG untuk riset terapan berbasis teknologi pintar, hingga IMSS untuk industri berkelanjutan dan manufaktur cerdas,” paparnya. Menurutnya, penggabungan kapasitas akademik dengan mandat KPPU sebagai otoritas persaingan usaha akan memperkuat fondasi ekonomi digital yang adil dan inklusif.
KPPU meyakini kolaborasi dengan perguruan tinggi bukan hanya mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan, tetapi juga memperkaya ekosistem riset dan inovasi nasional. Dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan, pengawasan pasar diharapkan lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap dinamika ekonomi digital.
“Sinergi antara otoritas persaingan usaha dan lembaga pendidikan tinggi menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif, inovatif, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku pasar di Indonesia,” tutup Ketua KPPU.
Dalam sambutannya, Ketua KPPU menekankan bahwa sebagian besar proses pengawasan dan penegakan hukum di lembaganya masih berjalan secara konvensional. Kerja sama dengan Telkom University, menurutnya, akan memperkuat transformasi digital KPPU melalui sistem pendeteksian dini, analisis data, hingga pengawasan berbasis teknologi modern.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sistem analisis data besar (big data), pengenalan pola, dan sistem peringatan dini dalam mengawasi potensi pelanggaran persaingan usaha,” ujarnya.
Rektor Telkom University, Prof. Suyanto, yang juga merupakan satu dari segelintir pakar Ai di Indonesia, menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai, sinergi dengan KPPU sejalan dengan komitmen kampus dalam mendukung transformasi digital nasional melalui pengembangan teknologi cerdas.
“Telkom University tengah mengembangkan pusat riset unggulan yang relevan, mulai dari AICOMS untuk teknologi komunikasi cerdas, AILO untuk pembelajaran mesin, STAS-RG untuk riset terapan berbasis teknologi pintar, hingga IMSS untuk industri berkelanjutan dan manufaktur cerdas,” paparnya. Menurutnya, penggabungan kapasitas akademik dengan mandat KPPU sebagai otoritas persaingan usaha akan memperkuat fondasi ekonomi digital yang adil dan inklusif.
KPPU meyakini kolaborasi dengan perguruan tinggi bukan hanya mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan, tetapi juga memperkaya ekosistem riset dan inovasi nasional. Dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan, pengawasan pasar diharapkan lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap dinamika ekonomi digital.
“Sinergi antara otoritas persaingan usaha dan lembaga pendidikan tinggi menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif, inovatif, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku pasar di Indonesia,” tutup Ketua KPPU.