Berita Terbaru

KPPU dan Philippines Competition Commission Bahas Regulasi Ojek Online

08 April 2025
Jakarta (08/04) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan diskusi daring dengan Philippines Competition Commission (PCC) yang tengah melakukan kajian terkait regulasi layanan ojek online di Filipina. Diskusi diinisiasi oleh PCC sebagai bagian dari penelitian mereka untuk memahami lanskap industri ojek online, dinamika operasional, kesenjangan regulasi, serta tantangan yang dihadapi dalam pengembangan layanan transportasi berbasis aplikasi.
Dalam diskusi, PCC menggali sejumlah hal dari KPPU, antara lain latar belakang regulasi ojek online di Indonesia, ketentuan utama serta langkah-langkah pengawasan persaingan dalam regulasi kendaraan roda dua berbasis aplikasi ( motorcycle taxi ), hingga tantangan dan manfaat yang timbul dari implementasi regulasi tersebut.
Diskusi dipimpin oleh Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, dan dihadiri oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, Direktur Kebijakan Persaingan Lelyana Mayasari, Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamanggala, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Deswin Nur. Sementara dari pihak PCC hadir Economics Office Acting Director IV Kirsten Dela Cruz, Acting Director III Carlos Juan Paolo L. Vega, dan Jestoni A. Olivo.
Dalam diskusi, Eugenia menekankan pentingnya peran otoritas pengawas persaingan dalam menjaga keseimbangan di pasar ojek online. “Peran pengawas persaingan usaha sangat krusial dalam menjaga keseimbangan di dalam pasar ojek online, agar seluruh pihak yang terlibat dapat memperoleh manfaat secara adil dan saling menguntungkan. Pemerintah perlu menjaga agar tidak terjadi kondisi oversupply pengemudi ojek, sehingga meningkatkan kekuatan monopoli dari pengelola platform ,” ujarnya. Beberapa hal yang menjadi perhatian PCC antara lain pengenaan regulasi pada ojek tradisional, monitoring persaingan usaha pada sektor transportasi online, pengaturan jumlah pengemudi ojek online, juga ketentuan pada pengemudi ojek online yang bermitra dengan beberapa platform ojek online.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua otoritas dalam memperkuat kerja sama internasional dan saling berbagi pengalaman guna mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di sektor ekonomi digital.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3