Aksi Institusi

KPPU dan Pemprov Jabar Dorong Kebijakan Publik yang Pro-Persaingan Lewat SAKPU

21 Oktober 2025
Bandung (21/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kebijakan publik di tingkat daerah sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Upaya ini dilakukan melalui Workshop Percepatan Penggunaan Sistem Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (SAKPU) yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Selasa 21 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, yang membuka acara secara resmi, serta Kepala Biro Hukum dan HAM Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Peserta berasal dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat serta Bagian Hukum kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Yogi Gautama menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KPPU. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kolaborasi dengan KPPU penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak menimbulkan hambatan bagi dunia usaha. Melalui SAKPU, kami dapat menilai kebijakan secara lebih objektif dan terukur,” ujar Yogi.
Sementara itu, Eugenia Mardanugraha menegaskan komitmen KPPU untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha.
“Kami berharap setiap kebijakan daerah tidak hanya adil dan efisien, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta mendorong pelaku usaha lokal tumbuh dalam iklim yang sehat,” katanya.
Melalui workshop ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU)—sebuah instrumen utama untuk menilai potensi dampak persaingan dari kebijakan publik. Selain itu, peserta juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi SAKPU, sistem digital berbasis data yang dikembangkan KPPU untuk memudahkan proses asesmen kebijakan secara sistematis dan transparan.
Langkah KPPU ini merupakan bagian dari program nasional penguatan tata kelola kebijakan daerah agar selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Melalui penerapan SAKPU, diharapkan setiap kebijakan di Jawa Barat dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih inklusif, efisien, dan kompetitif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4
Thumbnail 5

BAGIKAN HALAMAN