Berita Terbaru

KPPU dan Kemenkum Sepakati Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Persaingan Usaha

14 Mei 2025
Jakarta (14/05) — Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga negara dalam penyelenggaraan tugas di bidang hukum dan pengawasan persaingan usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum RI (Kemenkum), Rabu, 14 Mei 2025, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, yang hadir bersama Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar, dan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama formal yang akan menjadi dasar dan pedoman dalam melaksanakan berbagai program lintas bidang sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing lembaga.
Secara substansi, Nota Kesepahaman mencakup ruang lingkup kerja sama yang luas, antara lain pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi strategis; pelaksanaan pembinaan hukum dan penyusunan peraturan perundang-undangan; sosialisasi dan edukasi publik; dan pemanfaatan, pengelolaan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. “Kemenkum tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga. Karena itu, saya yakin cita-cita Presiden RI dan cita-cita kita semua untuk mewujudkan Indonesia Emas bisa tercapai melalui sinergi seperti ini,” ujarnya.
Ketua KPPU turut mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah nyata membangun ekosistem hukum dan ekonomi yang sehat. “Nota Kesepahaman ini bukan hanya simbol kerja sama administratif, tapi wujud konkret penguatan sinergi kelembagaan dalam menjaga ekosistem hukum serta mendukung iklim persaingan usaha yang sehat dan adil. KPPU percaya bahwa kolaborasi adalah kunci transformasi hukum menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki kedua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara maksimal. Selain dengan KPPU, dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan 19 pimpinan kementerian dan lembaga lain, antara lain Gubernur Bank Indonesia, Kepala Kepolisian Negara RI, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Koperasi, dan Menteri Perdagangan. Kerja sama ini diyakini sebagai bagian dari langkah kolektif memperkuat sinergi pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap tantangan hukum nasional.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4
Thumbnail 5