Berita Terbaru

KPPU dan FEB UTM Perkuat Literasi Persaingan Usaha

31 Oktober 2025
Bangkalan (31/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (FEB UTM) menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Generasi KOMPAK sebagai Motor KOMPID dan Pertumbuhan Ekonomi.” Acara ini menegaskan pentingnya pemahaman ekonomi persaingan dalam mewujudkan pasar yang efisien, inovatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, yang menjadi narasumber utama, mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang menjaga persaingan sehat demi kemajuan ekonomi nasional. Menurut Eugenia, ekonomi persaingan bukan sekadar teori akademis, melainkan alat untuk memastikan harga wajar, mendorong inovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta menciptakan efisiensi pasar. “Persaingan yang sehat memastikan pertumbuhan ekonomi berlangsung di atas fondasi keadilan. Jika pasar dikuasai segelintir pihak, konsumen dirugikan dan pelaku usaha kecil kehilangan ruang tumbuh,” ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa.
Eugenia mengaitkan nilai-nilai KOMPAK (Kompetitif, Optimis, Mandiri, Profesional, Akhlaqul Karimah) yang dianut FEB UTM dengan semangat KOMPID (Kompetisi Tanpa Diskriminasi) dari KPPU. Kedua konsep itu, katanya, sama-sama menekankan integritas personal dan kesempatan ekonomi yang setara. “Mahasiswa harus menjadi generasi yang memahami bahwa kompetisi tanpa diskriminasi adalah prasyarat kemajuan bangsa,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Eugenia memaparkan praktik-praktik persaingan tidak sehat yang menjadi fokus pengawasan KPPU, antara lain monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan, kartel dan penetapan harga, predatory pricing, diskriminasi harga, serta merger dan akuisisi yang berpotensi mengurangi persaingan. Ia menekankan bahwa dampak praktik tersebut meluas: bukan hanya konsumen yang dirugikan, tetapi keseluruhan ekosistem ekonomi.
Eugenia juga menjelaskan pendekatan ekonometrika yang digunakan KPPU untuk menghitung kerugian konsumen dan dasar penetapan denda bagi pelaku usaha yang melanggar. Menurutnya, denda bukan semata hukuman, melainkan upaya pemulihan atas surplus produsen yang berlebih yang seharusnya menjadi hak konsumen. Pendekatan berbasis data ini, kata dia, penting agar penegakan hukum dibuat adil dan berdampak pencegahan.
Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FEB UTM, Yahya Surya Winata, dan ditutup oleh Dekan FEB UTM, Sutikno. Kedua pimpinan fakultas memberikan apresiasi atas kontribusi KPPU dalam memberikan edukasi praktis bagi mahasiswa. “Persaingan usaha yang sehat adalah motor efisiensi ekonomi. Kehadiran KPPU memberi perspektif penting agar mahasiswa memahami bagaimana hukum dan ekonomi bekerja secara harmonis,” kata Sutikno.
Dengan semangat KOMPAK dan visi KOMPID, KPPU berharap muncul generasi muda yang tidak hanya menguasai teori ekonomi, tetapi juga berani menegakkan nilai keadilan dalam praktik bisnis. Upaya seperti ini dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif, sekaligus memperluas ruang bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4
Thumbnail 5