Berita Terbaru
KPPU dan Fakultas Teknik UNDIP Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Integritas Sektor Konstruksi
24 Oktober 2025
Semarang (24/10) – Dunia konstruksi nasional kerap diwarnai isu persekongkolan tender dan praktik bisnis tidak sehat. Untuk memperkuat integritas di sektor ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (UNDIP).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Pencegahan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum serta Tridarma Perguruan Tinggi untuk Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan, yang ditandatangani pada Kamis, 24 Oktober 2025, di Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, Fakultas Teknik UNDIP, Semarang.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah VII KPPU, M. Hendry Setyawan, dan Dekan Fakultas Teknik UNDIP, Prof. Jamari, serta disaksikan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.
Kolaborasi ini mencakup kegiatan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang persaingan usaha serta pengawasan pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, kerja sama juga meliputi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya sinergi antara dunia teknik dan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Menurutnya, para insinyur tidak hanya berurusan dengan aspek teknis proyek, tetapi juga harus menjunjung integritas dan transparansi dalam setiap proses bisnis.
“Dunia teknik, khususnya teknik sipil, tidak hanya soal struktur dan manajemen proyek, tetapi juga tentang kejujuran dan tanggung jawab profesional. Isu persekongkolan tender, misalnya, hanya bisa dicegah jika sejak awal para calon insinyur dibekali pemahaman tentang etika dan hukum persaingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan melahirkan generasi insinyur yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memahami nilai-nilai persaingan usaha yang jujur dan berkeadilan.
“Melalui pendidikan dan riset bersama, kami ingin mendorong lahirnya profesional yang tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga fondasi moral sektor konstruksi nasional,” tambahnya.
Dekan Fakultas Teknik UNDIP, Prof. Jamari, menyambut baik kemitraan ini sebagai langkah awal kolaborasi jangka panjang. “Kami melihat kerja sama ini sebagai momentum penting untuk memperluas wawasan mahasiswa teknik agar lebih sadar terhadap aspek hukum dan tata kelola proyek. Kolaborasi dengan KPPU akan memperkaya kegiatan akademik sekaligus mendukung pembangunan sektor konstruksi yang berintegritas,” ungkapnya.
Sinergi antara KPPU dan Fakultas Teknik UNDIP menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem konstruksi yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik persaingan tidak sehat. Melalui kemitraan ini, diharapkan lahir para insinyur yang tidak hanya ahli di bidangnya, tetapi juga menjadi garda depan dalam menciptakan dunia usaha yang berkeadilan dan berintegritas.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Pencegahan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum serta Tridarma Perguruan Tinggi untuk Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan, yang ditandatangani pada Kamis, 24 Oktober 2025, di Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, Fakultas Teknik UNDIP, Semarang.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah VII KPPU, M. Hendry Setyawan, dan Dekan Fakultas Teknik UNDIP, Prof. Jamari, serta disaksikan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.
Kolaborasi ini mencakup kegiatan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang persaingan usaha serta pengawasan pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, kerja sama juga meliputi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya sinergi antara dunia teknik dan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Menurutnya, para insinyur tidak hanya berurusan dengan aspek teknis proyek, tetapi juga harus menjunjung integritas dan transparansi dalam setiap proses bisnis.
“Dunia teknik, khususnya teknik sipil, tidak hanya soal struktur dan manajemen proyek, tetapi juga tentang kejujuran dan tanggung jawab profesional. Isu persekongkolan tender, misalnya, hanya bisa dicegah jika sejak awal para calon insinyur dibekali pemahaman tentang etika dan hukum persaingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan melahirkan generasi insinyur yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memahami nilai-nilai persaingan usaha yang jujur dan berkeadilan.
“Melalui pendidikan dan riset bersama, kami ingin mendorong lahirnya profesional yang tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga fondasi moral sektor konstruksi nasional,” tambahnya.
Dekan Fakultas Teknik UNDIP, Prof. Jamari, menyambut baik kemitraan ini sebagai langkah awal kolaborasi jangka panjang. “Kami melihat kerja sama ini sebagai momentum penting untuk memperluas wawasan mahasiswa teknik agar lebih sadar terhadap aspek hukum dan tata kelola proyek. Kolaborasi dengan KPPU akan memperkaya kegiatan akademik sekaligus mendukung pembangunan sektor konstruksi yang berintegritas,” ungkapnya.
Sinergi antara KPPU dan Fakultas Teknik UNDIP menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem konstruksi yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik persaingan tidak sehat. Melalui kemitraan ini, diharapkan lahir para insinyur yang tidak hanya ahli di bidangnya, tetapi juga menjadi garda depan dalam menciptakan dunia usaha yang berkeadilan dan berintegritas.