Kabar Wilayah
KPPU dan Biro Perekonomian Jatim Perkuat Sinergi untuk Dorong Persaingan Usaha Sehat
03 Oktober 2025
Surabaya (3/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI melakukan audiensi dengan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di daerah di Surabaya pada 3 Oktober 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dyah Paramita, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Romi Pradhana Aryo beserta tim sekretariat, sementara dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hadir Kepala Biro Perekonomian Mhd. Aftabuddin, Kepala Bagian Analisis Makro Dedi Hartono, serta Rafiah bersama tim. Audiensi ini menjadi wadah koordinasi untuk memastikan kebijakan daerah tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga pangan dan menekan angka inflasi, dengan fokus utama pada komoditas beras yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi daerah. Pemprov menegaskan bahwa pelaksanaan pasar murah harus tetap menjaga mekanisme harga agar tidak menimbulkan distorsi pasar.
Melalui Biro Perekonomian, Pemprov Jatim menjalankan program pembagian bahan pokok murah kepada masyarakat. Setiap pasar murah menerima alokasi 100 sak beras untuk dijual dengan harga terjangkau, sementara masyarakat juga dapat membeli beras SPHP dan bahan pokok lain seperti telur melalui sistem kupon. Secara rutin, Gubernur Jawa Timur menyalurkan bantuan beras dan telur bagi ibu hamil serta anak-anak, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, periode yang rawan fluktuasi harga.
Sebagai wujud kemandirian pangan, Pemprov Jatim juga meluncurkan produk unggulan “Beras Jatim Cettar” hasil produksi Koperasi Merah Putih Jombang, yang kini telah berjalan selama satu tahun dengan respons positif dari masyarakat. Pemerintah bahkan tengah menyiapkan peluncuran produk lanjutan seperti “Minyak Cettar” dan “Gula Cettar”. Rencana awal untuk mewajibkan ASN membeli beras Cettar akhirnya dibatalkan setelah adanya masukan dari KPPU, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dalam persaingan usaha.
Selain sektor pangan, Pemprov Jatim turut memperkuat sektor UMKM melalui gelaran Jatim Fest di Grand City, Surabaya. Kegiatan ini diikuti lebih dari 466 ribu pelaku usaha mikro, swasta, dan lembaga keuangan, serta mendorong produk lokal agar mampu bersaing secara sehat dan tetap mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Dukungan juga datang dari pasar modern yang berkomitmen menjaga harga sesuai ketentuan demi memastikan keadilan di pasar.
Kepala Biro Perekonomian Jatim menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin memantau inflasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) agar kebijakan pengendalian inflasi tetap tepat sasaran. Ia juga menuturkan bahwa Jawa Timur pada 2023 mencatatkan Indeks Persaingan Usaha (IPU) sebesar 4,91 dan meraih predikat Madya dalam kategori kemitraan, sebuah capaian yang mencerminkan harmonisasi antara kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dyah mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemprov Jatim dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Sementara itu, Romi Pradhana Aryo menegaskan kesiapan KPPU untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan advokasi dan pengawasan kebijakan. “Pemerintah harus berperan sebagai fasilitator, bukan kompetitor. Prinsip ini penting untuk memastikan terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujarnya.
KPPU berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terus diperkuat guna membangun ekosistem usaha yang kompetitif, berkeadilan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dyah Paramita, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Romi Pradhana Aryo beserta tim sekretariat, sementara dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hadir Kepala Biro Perekonomian Mhd. Aftabuddin, Kepala Bagian Analisis Makro Dedi Hartono, serta Rafiah bersama tim. Audiensi ini menjadi wadah koordinasi untuk memastikan kebijakan daerah tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga pangan dan menekan angka inflasi, dengan fokus utama pada komoditas beras yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi daerah. Pemprov menegaskan bahwa pelaksanaan pasar murah harus tetap menjaga mekanisme harga agar tidak menimbulkan distorsi pasar.
Melalui Biro Perekonomian, Pemprov Jatim menjalankan program pembagian bahan pokok murah kepada masyarakat. Setiap pasar murah menerima alokasi 100 sak beras untuk dijual dengan harga terjangkau, sementara masyarakat juga dapat membeli beras SPHP dan bahan pokok lain seperti telur melalui sistem kupon. Secara rutin, Gubernur Jawa Timur menyalurkan bantuan beras dan telur bagi ibu hamil serta anak-anak, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, periode yang rawan fluktuasi harga.
Sebagai wujud kemandirian pangan, Pemprov Jatim juga meluncurkan produk unggulan “Beras Jatim Cettar” hasil produksi Koperasi Merah Putih Jombang, yang kini telah berjalan selama satu tahun dengan respons positif dari masyarakat. Pemerintah bahkan tengah menyiapkan peluncuran produk lanjutan seperti “Minyak Cettar” dan “Gula Cettar”. Rencana awal untuk mewajibkan ASN membeli beras Cettar akhirnya dibatalkan setelah adanya masukan dari KPPU, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dalam persaingan usaha.
Selain sektor pangan, Pemprov Jatim turut memperkuat sektor UMKM melalui gelaran Jatim Fest di Grand City, Surabaya. Kegiatan ini diikuti lebih dari 466 ribu pelaku usaha mikro, swasta, dan lembaga keuangan, serta mendorong produk lokal agar mampu bersaing secara sehat dan tetap mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Dukungan juga datang dari pasar modern yang berkomitmen menjaga harga sesuai ketentuan demi memastikan keadilan di pasar.
Kepala Biro Perekonomian Jatim menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin memantau inflasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) agar kebijakan pengendalian inflasi tetap tepat sasaran. Ia juga menuturkan bahwa Jawa Timur pada 2023 mencatatkan Indeks Persaingan Usaha (IPU) sebesar 4,91 dan meraih predikat Madya dalam kategori kemitraan, sebuah capaian yang mencerminkan harmonisasi antara kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dyah mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemprov Jatim dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Sementara itu, Romi Pradhana Aryo menegaskan kesiapan KPPU untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan advokasi dan pengawasan kebijakan. “Pemerintah harus berperan sebagai fasilitator, bukan kompetitor. Prinsip ini penting untuk memastikan terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujarnya.
KPPU berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terus diperkuat guna membangun ekosistem usaha yang kompetitif, berkeadilan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.