Berita Terbaru

KPPU dan Asosiasi Emiten Indonesia Berkolaborasi untuk Meningkatkan Persaingan Usaha yang Sehat

29 April 2025
Jakarta (29/04) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar forum “KPPU Mendengar” yang kali ini bekerja sama dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Forum ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara KPPU dan pelaku usaha dalam rangka mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat dan meningkatkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Dalam sambutannya, Anggota KPPU Hilman Pujana menekankan pentingnya menjalankan bisnis dalam koridor persaingan yang sehat untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional. KPPU melakukan pengawasan melalui dua pendekatan, yaitu penegakan hukum dan advokasi, untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang persaingan usaha.
Ketua Umum AEI, Armand Wahyudi Hartono, memaparkan tantangan dan dinamika kebijakan yang dihadapi oleh emiten di sektor pasar modal. Ia juga menyampaikan harapan AEI terhadap kebijakan yang dapat mendukung iklim usaha yang sehat dan kompetitif. “Visi AEI adalah mendorong pertumbuhan pasar modal sebagai pilar utama perekonomian nasional,” ujarnya.
Melalui forum ini, KPPU dapat memperoleh masukan langsung dari asosiasi dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi potensi persoalan persaingan di sektor tertentu dan membangun hubungan yang konstruktif antara regulator dan dunia usaha.
Dengan kolaborasi ini, KPPU dan AEI berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan kompetitif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4
Thumbnail 5
Thumbnail 6
Thumbnail 7
Thumbnail 8