Berita Terbaru
KPPU Dalami Dugaan Persekongkolan Tender RSUD Kabupaten Bogor
09 Oktober 2025
Jakarta (9/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang perkara dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor. Sidang berlangsung hari ini di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terlapor.
Dalam sidang tersebut, saksi yang hadir adalah Didit Andiko, pekerja lepas dari PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II). Berdasarkan jadwal, Majelis Komisi memanggil empat saksi, namun hanya satu yang memenuhi panggilan.
“Majelis Komisi memberikan kesempatan pemanggilan hingga tiga kali. Jika saksi tetap tidak hadir setelah pemanggilan terakhir, persidangan akan tetap dilanjutkan,” tegas Ketua Majelis Komisi, Hilman Pujana.
Dalam keterangannya, Didit mengaku membantu penyusunan dokumen tender perusahaan sebagai tenaga lepas. Keterangan ini menjadi bagian dari upaya Majelis mendalami dugaan keterlibatan para terlapor dalam proses tender pembangunan rumah sakit tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari terlapor lain. Masyarakat dapat memantau perkembangan persidangan melalui laman resmi KPPU di (https://kppu.go.id/jadwal-sidang).
Dalam sidang tersebut, saksi yang hadir adalah Didit Andiko, pekerja lepas dari PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II). Berdasarkan jadwal, Majelis Komisi memanggil empat saksi, namun hanya satu yang memenuhi panggilan.
“Majelis Komisi memberikan kesempatan pemanggilan hingga tiga kali. Jika saksi tetap tidak hadir setelah pemanggilan terakhir, persidangan akan tetap dilanjutkan,” tegas Ketua Majelis Komisi, Hilman Pujana.
Dalam keterangannya, Didit mengaku membantu penyusunan dokumen tender perusahaan sebagai tenaga lepas. Keterangan ini menjadi bagian dari upaya Majelis mendalami dugaan keterlibatan para terlapor dalam proses tender pembangunan rumah sakit tersebut.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari terlapor lain. Masyarakat dapat memantau perkembangan persidangan melalui laman resmi KPPU di (https://kppu.go.id/jadwal-sidang).