Kabar Wilayah

KPPU Apresiasi Langkah Pemprov Sumbar Benahi Tata Niaga Gambir

21 Agustus 2025
Padang (21/8) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I yang dipimpin oleh Ridho Pamungkas bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat. Dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi persaingan usaha yang sehat, rombongan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Novrial, SE., Ak., MA, di ruang pertemuan Istana Gubernur Sumatera Barat. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumbar.

Ridho Pamungkas menyoroti dua isu utama yang menjadi perhatian KPPU di Sumbar, yakni tata niaga gambir dan kebijakan moratorium ritel modern.

“Terkait gambir, harga di tingkat petani cenderung jatuh padahal harga di pasar internasional relatif stabil. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan posisi tawar yang perlu dibenahi agar petani bisa mendapatkan harga yang lebih adil,” ujar Ridho.

Mengenai moratorium ritel modern, Ridho menekankan pentingnya kebijakan yang tetap menjaga ruang persaingan sehat. “Kami memahami pentingnya melindungi ritel tradisional, tetapi kebijakan juga harus memastikan konsumen tetap memiliki pilihan dan harga yang kompetitif,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menegaskan bahwa sejak lama Pemprov Sumbar memegang teguh prinsip koperasi sebagai instrumen kesejahteraan rakyat. Ia menekankan, setiap daerah di Sumbar memiliki potensi yang berbeda, dan salah satu yang paling menonjol adalah gambir.

“Pemprov berencana membentuk BUMD untuk mengelola hilirisasi gambir dan memasarkan produknya ke pasar global. Hal ini karena sekitar 80 persen produksi gambir nasional berasal dari Sumatera Barat,” jelas Vasco.

Selain itu, Pemprov juga menyoroti sektor peternakan unggas. Saat ini terdapat dua perusahaan besar yang masih eksis, yakni Peternakan KSM dan Ciomas. Keduanya menerapkan sistem close house dengan total 241 kandang (KSM 170 kandang dan Ciomas 71 kandang). Namun, muncul isu terkait perjanjian inti-plasma, khususnya kewajiban peternak membeli pakan sekaligus produk frozen food, serta perbedaan kualitas bibit yang diberikan antara inti dan mitra.

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemprov menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih ikut mendukung program strategis pemerintah tersebut. Untuk memperkuat UMKM lokal, Pemprov juga mengalokasikan dana desa. Meski begitu, masih ada tantangan karena sebagian besar UMKM menengah justru dikuasai oleh perusahaan besar dan BUMN, sehingga UMKM lokal kesulitan bersaing.

Secara keseluruhan, Pemprov Sumbar menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka bagi investor maupun eksportir, sepanjang tetap mematuhi regulasi yang ditetapkan. “Kerja sama yang sehat akan membawa keuntungan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sumatera Barat,” pungkas Vasco.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN