Aksi Institusi

Konvergensi Hukum Persaingan Usaha di ASEAN Jadi Sorotan Kunjungan Akademik Jepang ke KPPU

20 Januari 2026

Jakarta (20/1) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan akademik dari delegasi Chiba University dan Kobe University, Jepang, pada Selasa, 20 Januari 2026, di Gedung KPPU Jakarta. Pertemuan ini membahas peran strategis hukum persaingan usaha dalam mendukung integrasi hukum ASEAN dan penguatan ASEAN Economic Community (AEC) sebagai pasar tunggal kawasan. Rombongan akademisi Jepang dipimpin oleh Prof. Yuka Kaneko (Kobe University) dan Prof. Makoto Kurita (Chiba University), dan diterima langsung oleh Anggota KPPU Mohammad Reza beserta jajaran Sekretariat Jenderal. Diskusi difokuskan pada tantangan dan peluang harmonisasi hukum antarnegara ASEAN, khususnya dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di kawasan.

 

Ketertarikan akademisi Jepang berangkat dari semakin pentingnya peran otoritas persaingan usaha di ASEAN dalam mendorong terwujudnya single market and production base. Dalam konteks tersebut, hukum persaingan dipandang sebagai instrumen kunci untuk menjaga efisiensi pasar, mencegah praktik antipersaingan lintas negara, serta memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha dan investor. Diskusi tidak hanya mencakup isu hukum persaingan usaha, tetapi juga menyentuh sektor-sektor hukum lain yang relevan dengan integrasi ekonomi kawasan, seperti perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ketenagakerjaan. Pendekatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan integrasi hukum ASEAN berjalan inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam forum tersebut, KPPU dipandang tidak semata sebagai penegak hukum persaingan di tingkat nasional, tetapi juga sebagai pemimpin (leader) di kawasan ASEAN dalam pengembangan kebijakan persaingan dan harmonisasi regulasi. Pengalaman KPPU dalam penegakan hukum, pengendalian merger, serta advokasi kebijakan menjadi perhatian khusus para akademisi.

 

Sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain posisi KPPU dalam peta kebijakan persaingan ASEAN, mekanisme koordinasi lintas otoritas persaingan, serta kontribusi kebijakan persaingan terhadap stabilitas dan daya saing pasar regional. Diskusi juga mengidentifikasi peluang konkret kerja sama akademik dan kebijakan, termasuk kolaborasi riset dan kontribusi ilmiah pada Jurnal Persaingan Usaha.

 

Melalui pertemuan ini, KPPU menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat jejaring internasional dan pertukaran pengetahuan dengan komunitas akademik global. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkaya perumusan kebijakan persaingan usaha yang adaptif terhadap dinamika pasar kawasan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, konsumen, dan perekonomian Indonesia di tengah integrasi ASEAN yang semakin mendalam.

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4

BAGIKAN HALAMAN