Berita Terbaru
Ketua KPPU Temui Ketua MPR, Usul Strategi Nasional Persaingan Usaha
23 Januari 2025
Jakarta (23/1) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa bertemu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Gedung Nusantara MPR RI hari ini Kamis, 23 Januari 2025. Anggota KPPU Mohammad Reza, Budi Joyo Santoso, Gopprera Panggabean, dan Rhido Jusmadi turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan, Ketua KPPU menekankan perlunya sokongan MPR untuk mendukung amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 agar dapat segera direvisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025.
Ifan, sapaan Ketua KPPU, juga menyampaikan peran strategis KPPU, penguatan kelembagaan, dan kontribusi persaingan usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sesuai tugas dan fungsi MPR yakni membuat kebijakan relasi bangun strategi Nasional, Ifan menyampaikan usulannya dengan adanya Strategi Nasional di bidang Persaingan Usaha, salah satu yang sudah KPPU susun adalah indeks persaingan usaha dengan angka 4,95 di tahun 2024. KPPU berharap MPR dapat mendukung penguatan KPPU di mata Pemerintah sehingga Persaingan Usaha menjadi salah satu yang dapat dilihat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
KPPU juga berharap arah kebijakan persaingan usaha di Indonesia juga didukung MPR, selain itu jalannya program Sejuta Penyuluh Kemitraan dapat berjalan dengan baik untuk pengawasan kemitraan yang adil.
Dalam pertemuan, Ketua KPPU menekankan perlunya sokongan MPR untuk mendukung amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 agar dapat segera direvisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025.
Ifan, sapaan Ketua KPPU, juga menyampaikan peran strategis KPPU, penguatan kelembagaan, dan kontribusi persaingan usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sesuai tugas dan fungsi MPR yakni membuat kebijakan relasi bangun strategi Nasional, Ifan menyampaikan usulannya dengan adanya Strategi Nasional di bidang Persaingan Usaha, salah satu yang sudah KPPU susun adalah indeks persaingan usaha dengan angka 4,95 di tahun 2024. KPPU berharap MPR dapat mendukung penguatan KPPU di mata Pemerintah sehingga Persaingan Usaha menjadi salah satu yang dapat dilihat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
KPPU juga berharap arah kebijakan persaingan usaha di Indonesia juga didukung MPR, selain itu jalannya program Sejuta Penyuluh Kemitraan dapat berjalan dengan baik untuk pengawasan kemitraan yang adil.