Berita Terbaru
Ketua KPPU Kunjungi Calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Palembang
29 Agustus 2025
Palembang (29/08) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, meninjau langsung calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Layanan ini ditargetkan mulai beroperasi pada bulan September mendatang sebagai salah satu upaya mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPPU mengingatkan bahwa selain misi sosial untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, Dapur MBG juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Hal ini penting agar kehadirannya tidak menimbulkan praktik usaha yang merugikan pelaku usaha lain maupun masyarakat.
“Dapur MBG harus bisa menjadi teladan. Bukan hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memastikan kegiatannya berjalan adil, transparan, dan selaras dengan prinsip persaingan usaha sehat. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas sekaligus mendorong ekosistem usaha yang lebih sehat,” ujar Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Kehadiran Dapur MBG diharapkan mampu memberikan akses gizi yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan, sekaligus menjadi model pelayanan publik yang berintegritas, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan tetap menghormati aturan persaingan usaha yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPPU mengingatkan bahwa selain misi sosial untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, Dapur MBG juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Hal ini penting agar kehadirannya tidak menimbulkan praktik usaha yang merugikan pelaku usaha lain maupun masyarakat.
“Dapur MBG harus bisa menjadi teladan. Bukan hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memastikan kegiatannya berjalan adil, transparan, dan selaras dengan prinsip persaingan usaha sehat. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas sekaligus mendorong ekosistem usaha yang lebih sehat,” ujar Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Kehadiran Dapur MBG diharapkan mampu memberikan akses gizi yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan, sekaligus menjadi model pelayanan publik yang berintegritas, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan tetap menghormati aturan persaingan usaha yang berlaku.