Aksi Institusi
Ketua KPPU: Kami Siap Kawal Upaya Hilirisasi Industri Pupuk NPK di Indonesia
Jakarta (10/2) — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mendorong penguatan kerja sama Indonesia–Maroko melalui hilirisasi fosfat dan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagai fondasi ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan terbatas dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Maroko, Marsekal (Purn.) TNI Yuyu Sutisna, di Rabat, Senin, 9 Februari 2026 lalu, sebagai bagian dari diplomasi ekonomi KPPU di tingkat internasional.
Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi kebijakan dan investasi antara kedua negara, khususnya di sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat. Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan struktur pasar yang kompetitif dalam pengembangan industri berbasis sumber daya alam dan pangan, agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha dan konsumen.
Dalam diskusi itu, Ketua KPPU juga menyoroti potensi kerja sama di sektor ekonomi syariah. Indonesia dan Maroko dinilai memiliki kesamaan kepentingan dalam pengembangan industri halal, pembiayaan syariah, serta perdagangan komoditas strategis. Sektor-sektor tersebut membutuhkan tata kelola pasar yang sehat agar tidak dikuasai segelintir pelaku dan mampu mendorong efisiensi serta inovasi.
Isu krusial lain yang mengemuka adalah posisi strategis Maroko sebagai negara yang menguasai sekitar 70 persen cadangan fosfat dunia. Fosfat merupakan bahan baku utama pupuk NPK yang berperan penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan. Dalam konteks ini, disampaikan harapan agar KPPU dapat memberikan pandangan dan pertimbangan kebijakan guna mendukung rencana investasi pembangunan refinery fosfat dan industri pupuk NPK di Indonesia.
Saat ini, kebutuhan fosfat nasional masih didominasi oleh impor dalam bentuk pupuk jadi, bukan bahan baku. Kondisi tersebut berdampak pada inefisiensi rantai pasok dan tingginya harga pupuk. Harga fosfat batuan berada di kisaran USD 159 per ton, namun setelah diolah menjadi pupuk nilainya meningkat hingga sekitar USD 599 per ton. Di tingkat konsumen, harga pupuk NPK bahkan dapat mencapai sekitar Rp27.000 per kilogram, sehingga membebani petani dan berpotensi menekan daya saing sektor pertanian.
Ketua KPPU menegaskan bahwa hilirisasi industri fosfat merupakan langkah strategis yang tidak hanya bertujuan menekan biaya produksi dan membuat harga pupuk lebih terjangkau, tetapi juga penting untuk membangun struktur pasar yang efisien dan kompetitif. Hilirisasi dinilai dapat mencegah distorsi persaingan, mengurangi ketergantungan impor, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan konsumen dalam jangka panjang.
Dalam kerangka tersebut, KPPU menyatakan kesiapan untuk berperan aktif melalui pemberian saran dan pandangan kebijakan agar investasi di sektor pupuk dan pangan berjalan sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan bahwa pengembangan industri strategis tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Pertemuan di Rabat ini mencerminkan arah baru diplomasi ekonomi Indonesia yang lebih substantif, dengan menekankan kolaborasi kebijakan, penguatan hilirisasi industri strategis, serta ketahanan pangan berbasis persaingan usaha yang sehat demi kepentingan publik.