Berita Terbaru
Ketua KPPU Dorong Dunia Teknik Sipil Integrasikan Isu Persaingan Usaha dalam Studi dan Praktik Konstruksi
24 Oktober 2025
Semarang (24/10) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menegaskan pentingnya memasukkan isu persaingan usaha dalam kurikulum dan praktik dunia teknik sipil. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Persaingan Sehat dan Efisiensi dalam Manajemen Proyek di Era Modernisasi Infrastruktur Indonesia” yang diselenggarakan Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, Jumat, 24 Oktober 2025. Seminar tersebut berlangsung secara daring dan dimoderatori oleh dosen Teknik Sipil UNISSULA, Eko Muliawan Satrio.
Dalam paparannya, Fanshurullah menekankan bahwa sektor konstruksi memiliki posisi strategis dalam menjaga iklim usaha yang sehat. Menurutnya, dunia teknik sipil tidak hanya berurusan dengan perhitungan struktur atau manajemen proyek, tetapi juga dengan integritas dan transparansi proses bisnis. “Komunitas teknik sipil, baik di jenjang S1, S2, maupun S3, perlu memperluas perspektifnya untuk menjadikan isu persaingan usaha, terutama persekongkolan tender, sebagai bagian penting dari studi dan praktik manajemen konstruksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa praktik persekongkolan tender masih menjadi pelanggaran yang paling sering ditemukan oleh KPPU di sektor konstruksi. Kasus semacam ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat inovasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur nasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara akademisi, regulator, dan pelaku industri menjadi krusial dalam membangun ekosistem konstruksi yang efisien dan berkeadilan.
Seminar ini diikuti ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi dan kalangan profesional teknik. Diskusi berlangsung dinamis, mencakup aspek teknis manajemen proyek hingga dimensi etika bisnis dan tanggung jawab sosial pelaku konstruksi. Antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak semata ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh tata kelola pasar yang sehat.
Melalui kegiatan ini, KPPU berharap lahir generasi insinyur yang tidak hanya andal dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, tetapi juga memahami nilai-nilai persaingan usaha yang jujur, transparan, dan berintegritas. “Membangun infrastruktur bukan sekadar membangun fisik, tetapi juga membangun keadilan ekonomi,” tutup Ketua KPPU.
Dalam paparannya, Fanshurullah menekankan bahwa sektor konstruksi memiliki posisi strategis dalam menjaga iklim usaha yang sehat. Menurutnya, dunia teknik sipil tidak hanya berurusan dengan perhitungan struktur atau manajemen proyek, tetapi juga dengan integritas dan transparansi proses bisnis. “Komunitas teknik sipil, baik di jenjang S1, S2, maupun S3, perlu memperluas perspektifnya untuk menjadikan isu persaingan usaha, terutama persekongkolan tender, sebagai bagian penting dari studi dan praktik manajemen konstruksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa praktik persekongkolan tender masih menjadi pelanggaran yang paling sering ditemukan oleh KPPU di sektor konstruksi. Kasus semacam ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat inovasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur nasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara akademisi, regulator, dan pelaku industri menjadi krusial dalam membangun ekosistem konstruksi yang efisien dan berkeadilan.
Seminar ini diikuti ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi dan kalangan profesional teknik. Diskusi berlangsung dinamis, mencakup aspek teknis manajemen proyek hingga dimensi etika bisnis dan tanggung jawab sosial pelaku konstruksi. Antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak semata ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh tata kelola pasar yang sehat.
Melalui kegiatan ini, KPPU berharap lahir generasi insinyur yang tidak hanya andal dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, tetapi juga memahami nilai-nilai persaingan usaha yang jujur, transparan, dan berintegritas. “Membangun infrastruktur bukan sekadar membangun fisik, tetapi juga membangun keadilan ekonomi,” tutup Ketua KPPU.