Kabar Wilayah
Kepala Kanwil III KPPU Menjadi Pemateri Kepada Calon Advokat
Bandung (5/5) – Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati menjadi pemateri dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXIII, kerja sama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Bandung dengan Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran. Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Auditorium Muchtar Kusumaatmadja, Kampus Unpad Dipati Ukur, Bandung. Kegiatan diikuti oleh calon advokat secara daring dan luring. Lina dalam kegiatan ini memberikan materi Hukum Acara Persaingan Usaha, yang meliputi latar belakang pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tugas dan kewenangan KPPU, tata cara penanganan perkara di KPPU serta penyampaian contoh-contoh kasus pelanggaran persaingan usaha. “KPPU diatur dalam Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023, di dalamnya mengatur alat bukti, sumber perkara, penyelidikan, sidang majelis komisi, pemeriksaan cepat, perubahan perilaku; kerahasiaan dan putusan komisi,” tambah Lina. Respon yang sangat baik dari peserta atas materi, dibuktikan dengan interaktifnya peserta. Selesai memberikan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, foto bersama dengan peserta, dan panitia kegiatan. (YA)