Berita Terbaru

Kedua Terlapor Hadir, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Terlapor pada Perkara Tender Mesin MTU di Ditjen Bea Cukai

24 Oktober 2025
Jakarta (24/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lanjutkan Pemeriksaan Pendahuluan Sidang Perkara Nomor 07/KPPU-L/2025 terkait Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tahun 2024 hari ini Jumat, 24 Oktober 2025 di Ruang Sidang KPPU Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Mohammad Reza, bersama Anggota Majelis Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha.
Sidang kali ini beragendakan Pemeriksaan Kedua Terlapor yakni Direktur Sales dan Operational PT Dieselindo Utama Nusa Saudara Randi Trianto Tomas Hardi sebagai Terlapor I, dan Presiden Direktur PT Rolls Royce Solution Indonesia Saudara Jorg Fischer Felsberg dari Terlapor II.
Kedua Terlapor hadir langsung dalam persidangan untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan Majelis Komisi terkait dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang mengatur mengenai persekongkolan dalam tender.
Ketua Majelis menetapkan perpanjangan Waktu Pemeriksaan Lanjutan pada Perkara ini paling lambat selama 30 hari kerja terhitung sejak tanggal 30 Oktober 2025. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada agenda Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti surat dan/atau dokumen pendukung pada hari Rabu, tanggal 5 November di Ruang Sidang KPPU Jakarta.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui laman resmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4