Kabar Wilayah

Kanwil IV KPPU Dorong Modernisasi Koperasi di Jawa Timur

27 November 2025

Surabaya (27/11) – Kantor Wilayah IV KPPU mengambil bagian dalam upaya mendorong modernisasi koperasi di Jawa Timur. Peran koperasi dinilai semakin strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama bila dikelola dengan tata kelola yang profesional dan berorientasi pasar. Hal itu disampaikan Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Romi Pradhana Aryo, ketika menjadi narasumber dalam Workshop “Modernisasi Usaha Koperasi yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur” di Surabaya pada 27 November 2025. Kegiatan ini diikuti sekitar lima puluh koperasi dari berbagai daerah di Jawa Timur, dengan sesi materi juga diisi oleh DiskopUKM Jatim dan Koperasi Agro Niaga Jabung. Romi menekankan pentingnya memahami prinsip persaingan usaha yang sehat dan praktik kemitraan yang adil dalam pengembangan koperasi. Menurutnya, isu persaingan tidak hanya menjadi urusan korporasi besar, tetapi juga menyentuh pelaku usaha mikro dan koperasi yang beroperasi di tingkat akar rumput. “Persaingan sehat dimulai dari pemerataan kesempatan berusaha. Melalui koperasi, pelaku usaha kecil dapat meningkatkan posisi tawar mereka di pasar,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro yang bergerak sendiri biasanya lemah dan mudah ditekan oleh distributor atau pemain besar, sehingga penguatan kolektif melalui koperasi menjadi sangat penting. Romi juga menyebut koperasi sebagai instrumen ekonomi untuk memperbaiki ketimpangan pasar. Ketika pelaku mikro bersatu dalam koperasi, struktur pasar menjadi lebih seimbang sehingga potensi monopoli atau praktik tidak sehat dari pelaku dominan dapat diminimalisasi. Dalam paparannya, Romi menyampaikan pedoman bersaing di pasar serta berbagai praktik yang perlu dihindari agar koperasi tetap berada dalam koridor hukum persaingan usaha. Ia menegaskan bahwa KPPU bukan hanya berperan sebagai pengawas yang menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai mitra pembina. “Kami mendorong tata kelola koperasi yang transparan dan profesional. Modernisasi koperasi tidak boleh terhambat oleh praktik bisnis yang melanggar aturan,” jelasnya. Romi turut menggarisbawahi peluang kemitraan sehat antara koperasi dan pelaku usaha besar. Ia memberikan panduan mengenai prinsip-prinsip kemitraan yang adil untuk memastikan hubungan usaha berjalan seimbang dan saling menguntungkan. Kanwil IV, lanjutnya, berkomitmen mendampingi koperasi di Jawa Timur agar terhindar dari praktik persaingan usaha tidak sehat. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan advokasi agar koperasi punya ruang tumbuh yang setara. Kebijakan yang baik harus melindungi semua pelaku, bukan memberi hak eksklusif pada pihak tertentu,” kata Romi. Ia menutup paparannya dengan menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan harus tumbuh dari bawah, berdaya saing, dan inklusif. “Tugas kami memastikan yang besar tidak memangsa yang kecil. Mereka harus bermitra secara sejajar. Ini inti dari persaingan usaha yang sehat demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3

BAGIKAN HALAMAN