Kabar Wilayah

Kanwil III Paparkan Kewenangan Pengawasan Kemitraan Bagi Pelaku Usaha dalam West Java Investors Development Upgrade (WINDU)#35

30 April 2025

Bandung (30/4) – Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati hadir sebagai narasumber dalam kegiatan West Java Investors Development Upgrade (WINDU)#35 secara daring. Kegiatan yang diberi tema “Pengawasan kemitraan bagi Pelaku Usaha di Jawa Barat” ini diikuti sekitar 420 peserta yang berasal dari pelaku usaha besar, pelaku usaha UMKM dan DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat. Perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Teti Rachmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal yang diharapkan dapat mendorong pencapaian target realisasi investasi serta peningkatan investasi yang berkualitas di Jawa Barat. “Provinsi Jawa Barat merupakan primadona investasi, diharapkan dengan adanya investasi dapat mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha UMKM, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat struktur perekonomian, peningkatan lapangan kerja, pengembangan berbasis kolaboratif dan mampu mempersiapkan UMKM yang inovatif, adaptif dan responsif terhadap perkembangan pasar,” jelas Teti. Dalam kesempatannya, Lina menyampaikan bahwa kewenangan KPPU dalam pengawasan kemitraan merupakan mandatori dari UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. ”Peran KPPU adalah melakukan pengawasan terhadap perjanjian kemitraan dan pelaksanaan kemitraannya agar hubungan kemitraan terjalin sehat. Untuk menjadi aliansi yang strategis, kemitraan harus didasari oleh adanya kebutuhan, rasa ketergantungan, dan keinginan untuk tumbuh bersama. Karena kemitraan yang sehat seyogyanya dapat menaikkan kelas UMKM dan menjadi akselerator investasi di berbagai skala usaha,” tukas Lina. (SD)

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

Bagikan Halaman