Kabar Wilayah

Kanwil III KPPU Paparkan Kewenangan KPPU dalam Seminar Nasional Central Analisis Strategis (CAS) di Karawang

19 Juli 2025

Karawang (19/7) – Kepala Kanwil III KPPU Lina Rosmiati menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat Central Analisis Strategis (CAS) bertempat di Hotel Swiss-Bellinn Karawang. Tema yang diangkat dalam seminar nasional ini adalah Perspektif Indonesia di Poros Lingkungan dan Lingkar Perusahan Terhadap Upaya Pemberdayaan Potensi Generasi Emas Indonesia dengan peserta kegiatan berasal dari Pejabat publik baik dari Pemerintahan Pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karawang, Perusahaan yang khususnya beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang serta akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan lembaga terkait. Kegiatan diawali dengan Keynote Speech dari Komisioner Ombudsman, Yeka Hendra Fatika. Narasumber lainnya adalah Asisten Deputi V Kementerian Perekonomian Chairul Saleh, Deputi Direktur PT Changshin Ida Nurhaida, dan Kepala Bidang Perekonomian dan SDM Bappeda Kabupaten Karawang Nanang Fakhrurozi. Dalam Seminar Nasional tersebut, Lina memaparkan materi terkait Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Kewenangannya. “KPPU memiliki tugas dan fungsi penegakan hukum, memberikan saran dan kebijakan kepada pemerintah, penilaian merger dan akuisisi serta pengawasan kemitraan. KPPU harus mendapatkan atensi agar akses masuk ke pasar semakin terbuka, tersedianya keragaman produk, mendorong inovasi dan kreatifitas, harga barang dan jasa yang sesuai kualitas dan layanan serta efisiensi alokasi sumber daya,” ujar Lina. “Kabupaten Karawang merupakan pusat industri terbesar di Jawa Barat dan masuk dalam kawasan strategis nasional. Jika terdapat kebijakan atau perilaku anti persaingan, silakan Bapak/Ibu dapat melaporkan atau berkonsultasi dengan kami di Kanwil III KPPU,” tutup Lina. (SD)

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3

BAGIKAN HALAMAN