Kabar Wilayah

Kanwil III KPPU dan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Bersinergi dalam Menciptakan Nilai-Nilai Persaingan Usaha yang Sehat di Dalam Regulasi

02 Oktober 2025

Serang (2/10) – Dalam rangka mewujudkan iklim persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan yang sehat di daerah, Kepala Kanwil III KPPU Lina Rosmiati, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Dr. Tb. Regiasa, di ruang rapat Kantor Disperindag Provinsi Banten. Pertemuan diawali dengan penjelasan terkait tupoksi KPPU, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan terkait hal-hal yang menjadi perhatian KPPU saat ini terutama pada rencana penyusunan regulasi untuk mendukung program prioritas nasional. “KPPU memiliki instrumen Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU) yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi apakah rancangan regulasi bersinggungan dengan isu persaingan atau tidak. AKPU dapat digunakan secara mandiri atau dapat didampingi kami. Banten termasuk ke dalam wilayah kerja Kanwil III KPPU sehingga apabila diperlukan, kami dapat melakukan advokasi dan asistensi dalam proses penyusunan regulasi. Salah satu tujuan AKPU adalah mendukung iklim usaha yang kondusif dengan mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang pro persaingan,” jelas Lina. Regiasa menyambut baik maksud dan tujuan Kanwil III KPPU, dan mendukung tupoksi Kanwil III KPPU terutama dalam hal peningkatan pemahaman persaingan usaha di lingkungan Provinsi Banten, sehingga menghasilkan regulasi dan kebijakan yang selaras dengan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat. (SD)

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN