Berita Terbaru

Investasi Integritas Pasar: KPPU Tanamkan Nilai Persaingan Sehat pada Ekonom Masa Depan

05 Desember 2025
Surabaya (05/12) – Di tengah kompleksitas ekonomi global dan tantangan pasar digital, integritas pelaku usaha menjadi fondasi utama ketahanan ekonomi nasional. Memahami urgensi tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil langkah proaktif dengan menyasar sektor hulu pencetak pelaku ekonomi: perguruan tinggi.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui kuliah umum di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Kamis, 5 Desember 2025. Agenda ini bukan sekadar _transfer_ pengetahuan, melainkan upaya menanamkan DNA kompetisi yang sehat kepada generasi muda sejak dini.
Dalam sesi dialog interaktif bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Ekonomi, Anggota KPPU Rhido Jusmadi, menekankan bahwa persaingan usaha tidak boleh dimaknai sekadar rivalitas semata. “Persaingan usaha adalah proses saling mengungguli secara setara. Tujuannya bukan mematikan lawan dengan cara curang, melainkan memacu inovasi dan efisiensi untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen,” tegas Rhido di hadapan para mahasiswa.
Rhido menggarisbawahi posisi strategis KPPU sebagai lembaga independen yang mengawal amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Kehadiran negara melalui KPPU bertujuan menjamin kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga investasi dapat tumbuh tanpa terhambat oleh praktik monopoli atau kartel yang merugikan.
Untuk memberikan pemahaman komprehensif, forum tersebut membedah empat pilar utama kewenangan KPPU yang vital bagi ekosistem bisnis Indonesia, yakni penegakan hukum, saran dan pertimbangan, penilaian merger dan akuisisi, serta pengawasan pelaksanaan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Pengawasan kemitraan adalah wujud keberpihakan negara untuk memastikan hubungan antara pelaku usaha besar dan UMKM berjalan setara, saling menguntungkan, dan bebas dari eksploitasi pihak yang lebih kuat,” tambah Rhido.
Kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa angkatan 2025 ini memiliki nilai strategis jangka panjang. Sebagai calon ekonom, pengambil kebijakan, maupun pelaku bisnis masa depan, mahasiswa perlu memahami batasan etika dan regulasi sejak di bangku kuliah.
Melalui literasi ini, KPPU berharap lulusan perguruan tinggi tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dalam berbisnis. Dengan demikian, mereka siap menghadapi dinamika ekonomi tanpa mengorbankan prinsip _fair play_ , sekaligus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perekonomian Indonesia yang berkeadilan.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4