Aksi Institusi

Gandeng KPPU, Palembang Rancang Tata Kelola Jargas BUMD yang Pro-Persaingan

21 November 2025
Palembang (21/11) – Pemerintah Kota Palembang tengah mengakselerasi pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga berbasis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah strategis ini tidak hanya digadang-gadang sebagai solusi konkret mengurangi beban subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang membebani APBN, tetapi juga menjadi proyek percontohan tata kelola energi yang sehat dan anti-monopoli. Dalam pertemuan strategis di Palembang, Kamis (21/11), Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengingatkan pentingnya pagar regulasi dalam pelibatan BUMD. Menurutnya, transisi energi ke gas bumi harus memberikan manfaat nyata bagi konsumen, bukan sekadar memindahkan dominasi pasar dari satu entitas ke entitas lain tanpa pengawasan.

Ketua KPPU menegaskan, pelibatan BUMD sebagai operator jargas adalah inisiatif positif, namun harus dirancang dengan mekanisme yang transparan. Infrastruktur gas yang bersifat natural monopoly menuntut pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan posisi dominan yang merugikan masyarakat. “Struktur pasar harus kompetitif. Jika BUMD ditunjuk sebagai operator, mekanisme penetapan harga dan kualitas layanan harus tetap mencerminkan prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujar Ifan (sapaan akrab Ketua KPPU) di hadapan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. KPPU menyoroti bahwa desain kebijakan yang pro-persaingan di sektor ini krusial. Tujuannya jelas: agar masyarakat Palembang mendapatkan akses energi yang terjangkau, berkelanjutan, dan berkualitas, tanpa terbelenggu oleh praktik bisnis yang tidak efisien.
Di luar aspek persaingan, percepatan jargas memiliki dimensi makroekonomi yang mendesak. Ketergantungan masyarakat yang tinggi terhadap LPG bersubsidi (tabung 3 kg) telah lama menjadi beban fiskal bagi negara. Diversifikasi ke jaringan gas rumah tangga dinilai sebagai langkah paling rasional untuk menekan pembengkakan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Dengan jargas yang efisien, kita melakukan dua hal sekaligus: mendukung agenda diversifikasi energi nasional dan menyehatkan anggaran negara melalui pengurangan subsidi LPG,” tambah Ifan.
Menanggapi asistensi tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut baik sinergi dengan KPPU. Ia memandang kehadiran wasit persaingan usaha ini vital untuk menjamin proyek jargas berjalan di atas rel regulasi yang benar.
Pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi teknis antara Pemkot Palembang dan KPPU. Fokus utamanya adalah merumuskan regulasi daerah yang tidak hanya ramah investasi, tetapi juga melindungi konsumen dalam jangka panjang. Dengan tata kelola yang tepat, inisiatif Palembang ini diharapkan dapat diduplikasi oleh daerah lain sebagai model kemandirian energi yang adil dan efisien.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3

BAGIKAN HALAMAN