Kabar Wilayah
Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone Gelar Kuliah Umum Bersama KPPU
16 Oktober 2025
Bone (16/10) – Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone menggelar Kuliah Umum bertema “Persaingan Usaha Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan“, kegiatan berlangsung di Aula FSHI Kampus 1 Kabupaten Bone, menggandeng pihak Kantor Wilayah VI KPPU Makassar sebagai narasumber.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut PKS antara FSHI IAIN Bone dengan KPPU. Menghadirkan Plt. Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Charisma Desta Ardiansyah sebagai narasumber. Tampak hadir mendampingi, Dahliana Tanur selaku Kepala Bagian Administrasi Kantor Wilayah VI KPPU Makassar. Kuliah umum diikuti para dosen dan mahasiswa, khususnya Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) untuk mendalami pengawasan persaingan usaha berbasis prinsip syariah.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan oleh H. Ruslan selaku Wakil Dekan I FSHI IAIN Bone. H. Ruslan menuturkan bahwa persaingan usaha yang sehat menciptakan persaingan harga yang menguntungkan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui kerja sama KPPU dengan IAIN Bone ini membuka peluang magang dan penelitian bagi mahasiswa khususnya FSHI IAIN Bone di KPPU untuk pengembangan keilmuan dan karir.
Charisma Desta Ardiansyah dalam pemaparannya menekankan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan kunci terciptanya keadilan pasar, perlindungan konsumen, serta dorongan bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Ia juga menjelaskan bahwa KPPU yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999, memiliki kewenangan untuk mengawasi praktik usaha, mencegah perjanjian yang membatasi persaingan, dan menghindari penyalahgunaan posisi dominan. Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan besar yang muncul dalam ekonomi digital, mulai dari dominasi platform besar, algoritma yang berpotensi memicu kolusi harga, monopoli data, hingga praktik anti-persaingan dalam merger perusahaan teknologi. Beberapa kasus lainnya juga menjadi sorotan yang menunjukkan kompleksitas pengawasan di era digital.
Kuliah umum ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa FSHI IAIN Bone tentang realitas persaingan usaha, yang tidak sekadar teori, melainkan faktor penting dalam menentukan efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan perekonomian.
Para peserta tampak antusias mendengarkan penjelasan dari narasumber. Mereka juga begitu bersemangat baik dalam menyampaikan pertanyaan.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut PKS antara FSHI IAIN Bone dengan KPPU. Menghadirkan Plt. Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Charisma Desta Ardiansyah sebagai narasumber. Tampak hadir mendampingi, Dahliana Tanur selaku Kepala Bagian Administrasi Kantor Wilayah VI KPPU Makassar. Kuliah umum diikuti para dosen dan mahasiswa, khususnya Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) untuk mendalami pengawasan persaingan usaha berbasis prinsip syariah.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan oleh H. Ruslan selaku Wakil Dekan I FSHI IAIN Bone. H. Ruslan menuturkan bahwa persaingan usaha yang sehat menciptakan persaingan harga yang menguntungkan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui kerja sama KPPU dengan IAIN Bone ini membuka peluang magang dan penelitian bagi mahasiswa khususnya FSHI IAIN Bone di KPPU untuk pengembangan keilmuan dan karir.
Charisma Desta Ardiansyah dalam pemaparannya menekankan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan kunci terciptanya keadilan pasar, perlindungan konsumen, serta dorongan bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Ia juga menjelaskan bahwa KPPU yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999, memiliki kewenangan untuk mengawasi praktik usaha, mencegah perjanjian yang membatasi persaingan, dan menghindari penyalahgunaan posisi dominan. Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan besar yang muncul dalam ekonomi digital, mulai dari dominasi platform besar, algoritma yang berpotensi memicu kolusi harga, monopoli data, hingga praktik anti-persaingan dalam merger perusahaan teknologi. Beberapa kasus lainnya juga menjadi sorotan yang menunjukkan kompleksitas pengawasan di era digital.
Kuliah umum ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa FSHI IAIN Bone tentang realitas persaingan usaha, yang tidak sekadar teori, melainkan faktor penting dalam menentukan efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan perekonomian.
Para peserta tampak antusias mendengarkan penjelasan dari narasumber. Mereka juga begitu bersemangat baik dalam menyampaikan pertanyaan.