Berita Terbaru
Deputi LKPP Dihadirkan sebagai Ahli pada Sidang Tender RSUD Kabupaten Bogor
14 November 2025
Jakarta (14/11) – Sidang perkara tender pembangunan RSUD Kabupaten Bogor kembali digelar pada Jumat 14 November 2025 di Ruang Sidang Gedung KPPU Jakarta dengan agenda Pemeriksaan Ahli dari Investigator. Deputi Bidang Hukum Penanganan Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setia Budi Arijanta dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangannya berkaian dengan pengaturan pengadaan barang dan jasa dan indikasi-indikasi persekongkolan dalam tender.
Sidang ini dipimpin oleh Anggota Majelis Komisi Mohammad Reza bersama Anggota Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha. Majelis Komisi memberikan kesempatan pada Investigator dan para Terlapor untuk memberikan pertanyaan pada Ahli.
Ahli menjelaskan bahwa dalam setiap pemeriksaan proses tender, tahap perencanaan selalu menjadi perhatian utama. Ia menyebutkan bahwa tidak jarang ditemukan ketidaksesuaian antara rencana tender dan pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, salah satu tanda yang kerap muncul pada dugaan pelanggaran tender konstruksi adalah adanya penambahan persyaratan yang berlebihan sehingga menyulitkan pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam proses tender. Begitupun dengan kuasa direksi yang berhubungan dengan peminjaman bendera, menjadi modus pelanggaran dalam proses tender.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 19 November 2025 dengan agenda pemeriksaan Ahli dari Investigator. Informasi mengenai jadwal sidang dapat diakses di https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
Sidang ini dipimpin oleh Anggota Majelis Komisi Mohammad Reza bersama Anggota Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha. Majelis Komisi memberikan kesempatan pada Investigator dan para Terlapor untuk memberikan pertanyaan pada Ahli.
Ahli menjelaskan bahwa dalam setiap pemeriksaan proses tender, tahap perencanaan selalu menjadi perhatian utama. Ia menyebutkan bahwa tidak jarang ditemukan ketidaksesuaian antara rencana tender dan pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, salah satu tanda yang kerap muncul pada dugaan pelanggaran tender konstruksi adalah adanya penambahan persyaratan yang berlebihan sehingga menyulitkan pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam proses tender. Begitupun dengan kuasa direksi yang berhubungan dengan peminjaman bendera, menjadi modus pelanggaran dalam proses tender.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 19 November 2025 dengan agenda pemeriksaan Ahli dari Investigator. Informasi mengenai jadwal sidang dapat diakses di https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.