Kabar Wilayah

Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil VII KPPU Yogyakarta Membahas Program Makan Bergizi Gratis dengan Badan Gizi Nasional

07 Mei 2025

Yogyakarta (7/5) – BGN (Kepala Regional D.I. Yogyakarta), Wirandita Gagat Widyatmoko S. Sos., M. Han memenuhi undangan KPPU untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai pelaksanaan Program Makanan Bergizi khususnya di D.I. Yogyakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah yang dibentuk dan dilantik Presiden Jokowi pada tanggal 19 Agustus 2024 untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Struktur organisasi BGN Pusat terdiri atas Dewan Pengarah dan Pelaksana. Dewan Pengarah terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota. Pelaksana terdiri atas Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, serta Inspektorat Utama. Di tingkat Kantor Wilayah dibentuk Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG). KPPG melaksanakan fungsi operasional yaitu pemantauan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengawasan. Provinsi D.I. Yogyakarta masuk dalam Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Sleman, yang ruang kerjanya mencakup lima kabupaten kota D.I. Yogyakarta yaitu kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul, juga kota Temanggung, Cilacap, dan Sukoharjo. SPPG memiliki ruang wilayah kerja yaitu maksimal berjarak 6 km, waktu tempuh 20 menit, dan maksimal memiliki 3500-4000 kuota (penerima manfaat). Saat ini terdapat 38 SPPG di Yogyakarta (32 sudah beroperasi dan 6 masih dalam proses verifikasi). Secara struktural, 1 SPPG diisi oleh 50 orang; terdiri atas 1 kepala SPPG, 1 akuntan, 1 ahli gizi, dan 47 asisten lapangan. Sesuai juknis, anggaran bahan baku untuk penerima manfaat balita-SD kelas 3 sebesar Rp 8000, ibu hamil menyusui, SD kelas 4-SMU sebesar Rp 10.000, operasional Rp 3000, dan sewa Rp 2000. Untuk penentuan titik manfaat, saat ini masih didasarkan pada titik keberadaan SPPG. 1 SPPG kelak diharapkan terdapat di masing-masing kecamatan. BGN menargetkan MBG akan diterima oleh 82,9 juta penerima manfaat di akhir tahun 2025, dan untuk mencapai hal ini diperlukan sebanyak 32.000 SPPG. Sekarang ini terdapat 1200 SPPG di Indonesia. Berlaku sejak 14 April 2025, pengajuan proposal keuangan dilakukan 2 pekan sebelumnya. Mekanisme pembayaran MBG ke Yayasan kini melalui sistem virtual account. Sebelumnya, metode pembayaran yang digunakan adalah melalui sistem reimbursement yang memiliki banyak kekurangan. Dalam diskusi ini KPPU memberikan beberapa masukan kepada BGN Regional Yogyakarta diantaranya adalah 1) sekolah bisa mengelola sendiri program makanan bergizi mereka jika mampu; 2) penerima manfaat kedepannya bisa didasarkan dari database anak didik usia sekolah yang dimiliki oleh Disdikpora; 3) SPPG bisa dibangun di tempat-tempat terpencil untuk anak-anak didik yang lebih berhak mendapatkan manfaat; 4) yayasan memiliki perjanjian mengikat (dasar hukum) dengan mitra dan dapur. (SN)

Gambar Berita

BAGIKAN HALAMAN