Berita Terbaru

Ahli Dihadirkan Kembali dalam Sidang Tender Mesin MTU di Bea Cukai

07 Oktober 2025
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Nomor 07/KPPU-L/2025 terkait tender pemeliharaan mesin MTU di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2024. Sidang yang berlangsung Selasa (7/10/2025) di ruang sidang KPPU Jakarta itu menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan di hadapan majelis.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Mohammad Reza, dengan anggota Hilman Pujana hadir langsung dan Eugenia Mardanugraha mengikuti secara daring. Agenda kali ini adalah pemeriksaan ahli dari dua pihak. Terlapor II, PT Rolls Royce Solution Indonesia, menghadirkan Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li., pakar hukum persaingan usaha. Ia memberikan pandangan mengenai penerapan unsur Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sementara itu, Investigator menghadirkan ahli kedua, Raden Ari Widianto, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Raden Ari memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam tender pemeliharaan mesin induk MTU di lingkungan Bea Cukai.
Majelis menjadwalkan sidang berikutnya pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan Terlapor I dan Terlapor II. Publik dapat memantau perkembangan perkara ini melalui laman resmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4